RKUHP Disahkan, Sandi: Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan Signifikan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

RKUHP Disahkan, Sandi: Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan Signifikan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Kemenparekraf menerjunkan tim salah satunya di Australia untuk lihat dampak KUHP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan usai pengesahan RKUHP oleh DPR Selasa ."Dan Jumat kemarin, tidak ada pembatalan signifikan. Jadi alhamdulilah, tapi kita terus pantau agar kita pastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Sabtu .

Ia menuturkan sebagai upaya monitoring dan evaluasi, Kemenparekraf telah menerjunkan tim salah satunya di Australia untuk melihat pergerakan booking-an wisata per jam. Kemudian di sejumlah pasar utama potensial lainnya, seperti Singapura, Malaysia serta India, belum ada laporan pembatalan per Jumat pada waktu tutup bisnis.

Baca Juga Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya peningkatan wisatawan asing yang datang di Tanah Air melalui dua bandara utama yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai, Bali."Tapi ini kan masih sangat awal, jadi kami akan memastikan akan mengomunikasikan dan menyosialisasikan bahwa saya menjamin wisatawan akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut ia sampaikan terkait pasca-pengesahan RKUHP oleh DPR pada Selasa lalu, di mana dalam salah satu pasalnya terdapat aturan yang berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan. Untuk itu, Sandi bakal menyosialisasikan terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha di bidang wisata terkait UU KUHP yang baru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusTingkatkan pemahaman KUHP, Ditjen IKP gelar 'Sosialisasi KUHP' di lingkungan kampusSosialisasi norma serta pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tanggung jawab dari semua pihak, tidak ...
Baca lebih lajut »

Polemik UU KUHP, Australia Ingatkan Warganya Hati-hati di IndonesiaPolemik UU KUHP, Australia Ingatkan Warganya Hati-hati di IndonesiaLebih dari satu juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun dengan banyak yang terbang ke Bali, untuk berbagai kegiatan.
Baca lebih lajut »

Australia Wanti-wanti Warganya yang ke Indonesia soal KUHP BaruAustralia Wanti-wanti Warganya yang ke Indonesia soal KUHP BaruPemerintah Australia mewanti-wanti warganya yang hendak berkunjung ke Indonesia. Peringatan berkaitan dengan disahkannya KUHP yang baru.
Baca lebih lajut »

Australia Keluarkan Travel Advice ke Indonesia, Imbas Disahkannya KUHP BaruAustralia Keluarkan Travel Advice ke Indonesia, Imbas Disahkannya KUHP BaruAustralia telah mengeluarkan travel advice ke Indonesia setelah disahkannya Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yang melarang seks di luar nikah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 06:55:56