Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan bahwa Inpres No. 6 tahun 2020 mesti dijalankan dalam mengendalikan virus corona.
Emil menuturkan saat ini sudah ada payung hukum yang bisa dipakai untuk menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan. Ini terdiri dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, sedangkan di Jabar dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Inpres Covid, Erick Sebut TNI-Polri Bukan untuk MenakutiMenteri BUMN Erick Thohir menyebut Inpres soal pelibatan TNI-Polri di era Covidd-19 bukan untuk menakuti, tapi menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Jadi Relawan, RK Tunggu Giliran Disuntik Vaksin Covid-19Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku masih menunggu jadwal untuk mengikuti uji klinis vaksi virus corona asal perusahaan China, Sinovac.
Baca lebih lajut »
Selain RK, Doni Monardo Daftar Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19Setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini giliran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendaftarkan...
Baca lebih lajut »
RK Pimpin Safari Kebinekaan Pertama Jabar ke IndramayuRidwan Kamil menilai kegiatan safari kebinekaan tersebut dapat menyingkirkan intoleransi dan menciptakan kerukunan dalam keberagaman bangsa.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk LokalPresiden Jokowi minta masyarakat membeli dan mencintai produk lokal.
Baca lebih lajut »
Demokrat soal Pidato Jokowi: Jangan Hanya BicaraDemokrat meminta Presiden Jokowi untuk serius menyelamatkan dan menyejahterakan rakyat di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »