Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah secara Agama dan Negara

Entertainment Berita

Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah secara Agama dan Negara
RIZKY FEBIANMAHALINIAKAD NIKAH ULANG
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 90%

Rizky Febian dan Mahalini akhirnya sah secara agama dan negara setelah menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024.

Kini sah segalanya agama dan juga negara setelah menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 lalu. Seperti yang sudah diketahui, Rizky dan Mahalini sebelumnya telah mengajukan permohonan isbat nikah atau pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Pihak Pengadilan Agama kemudian menolak permohonan tersebut lantaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar 10 Mei 2024 terkendala di wali nikah.

Pihak Pengadilan Agama meminta Rizky Febian dan Mahalini untukPada 27 Desember 2024, Mahalini dan Rizky Febian menggelar akad nikah ulang di Hotel Raffles Jakarta, tempat yang sama dengan akad nikah pertama mereka pada 10 Mei 2024. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala'Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27 Desember 2024,' tambahnya. Karena sudah melakukan akad nikah ulang dan pernikahannya dinyatakan sah secara agama dan juga negara, maka dari itu saat ini Rizky Febian dan Mahalini akhirnya punya buku nikah. 'Sudah (buku nikah sudah keluar), bukti bahwa mereka sudah (sah) secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah,' kata Nasrullah. Akad nikah Mahalini dan Rizky Febian berjalan mulus tanpa halangan. Semua persyaratan terpenuhi dengan baik. Keluarga juga hadir saat prosesi akad nikah tersebut.'Sudah (buku nikah sudah keluar), bukti bahwa mereka sudah (sah) secara negara dan juga secara agama dengan dikeluarkannya buku nikah,' kata Nasrullah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

RIZKY FEBIAN MAHALINI AKAD NIKAH ULANG SAH AGAMA SAH NEGARA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah Nikah Setelah Proses Akad UlangRizky Febian dan Mahalini Akhirnya Sah Nikah Setelah Proses Akad UlangRizky Febian dan Mahalini akhirnya sah sebagai pasangan suami istri setelah melaksanakan akad nikah ulang yang dinyatakan sah oleh KUA Setiabudi. Proses pernikahan ulang ini dilakukan setelah permohonan pengesahan pernikahan mereka sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Pengadilan Agama Jakarta Selatan Tolak Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan MahaliniPengadilan Agama Jakarta Selatan Tolak Pengesahan Pernikahan Rizky Febian dan MahaliniPengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menolak permohonan pengesahan pernikahan atau isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Majelis hakim menilai ada satu rukun nikah yang tidak terpenuhi.
Baca lebih lajut »

Cuek Pernikahannya Dinyatakan Pengadilan Tak Sah, Rizky Febian Makin Mesra dengan MahaliniCuek Pernikahannya Dinyatakan Pengadilan Tak Sah, Rizky Febian Makin Mesra dengan MahaliniItsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak pengadilan.
Baca lebih lajut »

Rizky Febian dan Mahalini Sah MenikahRizky Febian dan Mahalini Sah MenikahRizky Febian dan Mahalini akhirnya sah menikah setelah pernikahan mereka mendapat pengesahan resmi dari Pengadilan Agama.
Baca lebih lajut »

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Akad Nikah LagiRizky Febian dan Mahalini Gelar Akad Nikah LagiSetelah status pernikahan yang diragukan, Rizky Febian dan Mahalini akhirnya resmi menikah kembali pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Pernikahan mereka kini terdaftar sah oleh negara setelah sebelumnya tidak tercatat di KUA.
Baca lebih lajut »

Rizky Febian dan Mahalini Gelang Akad Nikah UlangRizky Febian dan Mahalini Gelang Akad Nikah UlangRizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah ulang pada 27 Desember 2024 setelah sebelumnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan isbat nikah mereka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:53:29