Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat THR dari Putra Siregar, Jumlahnya Wow RizkyBillar
Dia diberi THR dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah dari pengusaha ponsel tersebut.
"Alhamdulillah dapat THR dari Papi Putra Siregar," ungkap Rizky Billar melalui akun miliknya di Instagram Story, Senin malam.Selain berterima kasih, Rizky Billar juga mendoakan Putra Siregar dan keluarga.Baca Juga:Tidak hanya Rizky Billar, Lesti Kejora ternyata juga mendapat transfer THR dari Putra Siregar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Posko THR Kemenaker Terima 1.162 Aduan THR Tak DibayarPosko THR Kemenaker menerima 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 388 THR yang terlambat dibayarkan.
Baca lebih lajut »
1.162 Pekerja Mengadu ke Kemnaker THR Tak Dibayar, Terbanyak dari JakartaJenis aduan yang masuk Posko THR Kemnaker terdiri dari 1.162 aduan THR tidak dibayarkan, 753 THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 388 THR yang terlambat dibayarkan.
Baca lebih lajut »
4 Modus Licik Pengusaha Tak Bayar THR Versi Buruh, Apa Saja?Perusahaan memiliki berbagai macam jurus agar THR tetap tak dibayarkan kepada karyawan/buruh. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Momen Lebaran Lucinta Luna dan Keluarga, Saat Bagi-bagi THR Para Keponakannya Kompak Panggil BeginiLucinta Luna membagikan momen lebaran 2023 bersama keluarganya. Diketahui dirinya tidak hanya berkunjung ke makam orangtua namun juga berbagi THR. Pada lebaran
Baca lebih lajut »
Banjir Pujian Usai Beri THR ke Followers, Mimi Peri: Cuma Mampunya SedikitMimi Peri menjelaskan bahwa bukti transfer itu hanya sebagian saja karena tidak bisa diunggah semuanya. Mimi juga meminta agar siapa saja yang belum dapat untuk bersabar.
Baca lebih lajut »
Dua tahun karyawan PT ASM tidak terima THRKaryawan PT Anugrah Sukses Mining (ASM) site Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), mengadukan manajemen perusahaan itu, ...
Baca lebih lajut »