Rizal Ramli menilai lebih baik pemerintah membatalkan program Kartu Prakerja dan menggunakannya untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS.
TEMPO.CO, Jakarta - Rizal Ramli mengkritik keras langkah pemerintah yang memutuskan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menilai pemerintah lebih baik membatalkan Program Kartu Prakerja ketimbang harus menaikkan iuran BPJS Kesehatan.Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai berlaku per 1 Juli 2020. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden No. 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres 64 Tahun 2020 tersebut, sudah ada pengelompokan skema iuran yang lebih baik serta kepesertaan dan watak gotong royong yang lebih adil.'Hal bagus di Perpres 64/2020 syarat pengaktifan kembali diperlonggar. Sebelumnya harus bayar tunggakan 24 bulan. Sekarang, untuk dukungan di masa pandemi, pelunasan cukup 6 bulan saja. Pelunasan juga boleh sampai 2021. Pripun, enak njih?' kata Yustinus dalam Twitternya @prastow, Sabtu, 16 Mei 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Din Syamsuddin Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS KesehatanDin menilai, keputusan menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona adalah bentuk kezaliman yang nyata.
Baca lebih lajut »
Presiden Seharusnya Taat Hukum dan Batalkan Kenaikan Iuran BPJSPresiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali menaikkan iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan hampir...
Baca lebih lajut »
Komunitas Cuci Darah Siapkan Berkas Gugatan Iuran BPJS KesehatanKomunitas Pasien Cuci Darah Indonesia akan kembali menggugat kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »
Nasdem Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJSKKenaikan Iuran BPJS Kesehatan dirasa kurang tepat waktunya.
Baca lebih lajut »
Pengusaha Sebut Iuran BPJS Kesehatan Naik di Kondisi yang Tidak PasKenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai kurang tepat saat pandemi corona seperti saat ini.
Baca lebih lajut »
Istana: Angka Iuran BPJS Kesehatan di Perpres No 64/2020, Opsi TerbaikSebelum menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pemerintah telah menerima masukan dari banyak pihak.
Baca lebih lajut »