'Jadi, kita memang mencari Pak. Sebab kalau tidak kita cari, orang-orang yang terkena virus itu akan tambah bahaya,' kata Wali Kota Risma kepada Menko Muhajir.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy terkait penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Selasa .
Risma menjelaskan setelah pembatasan sosial berskala besar tidak diperpanjang, langsung menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19. Ia juga menjelaskan bahwa data terkonfirmasi COVID-19 di Kota Surabaya itu memang tinggi lantaran masifnya menggelar tes cepat dan tes usap COVID-19 massal gratis di berbagai titik di Kota Pahlawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banyak Ranjang Kosong di RS Pulau Galang, Menko PMK: Tanda Covid-19 TerkendaliSalah satu fasilitas RSKI Pulau Galang yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya ialah keberadaan ruang karantina dan isolasi.
Baca lebih lajut »
Menko PMK: Tempat Tidur Banyak Kosong, Tanda Covid-19 Masih TerkendaliRSKI Pulau Galang siap menampung karantina WNI dari luar negeri.
Baca lebih lajut »
Gubernur Khofifah Dukung Penuh Penelitian Obat COVID-19 UnairObat COVID-19 temuan peneliti Unair belum bisa langsung dikonsumsi pasien. Namun Gubernur Khofifah mendukung penuh pengembangan obat tersebut. COVID19
Baca lebih lajut »
Jazilul Fawaid: Gotong Royong Jadi Solusi Menghadapi Pandemi Covid-19Untuk mengatasi dampak yang sampai sekarang masih terasa, menurut Jazilul Fawaid, kita tidak bisa mentas dari masalah ini bila hanya terpaku pada pemerintah. MPRRI
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19 Bikin Kekayaan Global Amblas USD 3,1 TriliunOrganisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meramalkan, ekonomi dunia bakal merosot hingga 6 persen
Baca lebih lajut »
Ojol Ikut Andil Besar Cegah Penyebaran COVID-19Pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Baca lebih lajut »