Risma menilai perampingan struktur membuat kerja Kemensos jadi lebih efisien.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dihapuskan karena tak berprestasi dan tugasnya bisa dilakukan oleh ditjen lain. Jika Ditjen PFM dipertahankan, maka hanya akan buang-buang anggaran Kemensos saja.
Baca Juga Risma mengaku telah mengurangi dua ditjen sejak dirinya menjabat setahun terakhir. Dari awalnya tujuh ditjen menjadi lima saja. Dengan begitu, sebanyak tujuh hingga delapan jabatan direktur juga otomatis dihapuskan. Dia juga menghapus sejumlah Unit Pelaksana Teknis panti sosial di daerah. Risma menambahkan, penghapusan Ditjen PFM ini tak akan membuat penyaluran bansos terkendala. Tugas itu akan diambil oleh Ditjen PFM bisa dikerjakan oleh Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial . Selain itu, proses penyaluran bansos kini sudah banyak dibantu oleh penggunaan teknologi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Hapus Ditjen Fakir Miskin, Stafsus Setneg Bicara Kerja Keras Risma'Kerja keras Bu Mensos dan jajaran sudah sama-sama bisa kita lihat, bantuan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,' ujar Faldo.
Baca lebih lajut »
Risma Minta Pencairan Bansos Dipercepat, Ini Langkah yang Diambil Wali Kota SurabayaEri menyediakan tempat penyaluran bantuan secara terpusat agar proses pencairan terintegrasi.
Baca lebih lajut »
Mensos Risma Marahi Petugas Bank Karena Lamban Cairkan Dana Bantuandinilai lambat dalam proses pencairan bantuan sosial kepada warga, Menteri Sosial Tri Rismaharini memarahi petugas bank di Surabaya, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Risma Perintahkan Pencairan Bansos Secara Manual |Republika OnlinePencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021 karena akan terblokir.
Baca lebih lajut »
Risma kejar tenggat waktu pencairan bansos sebelum akhir tahun 2021Menteri Sosial Tri Rismaharini mengejar tenggat waktu pencairan bantuan sosial (bansos) sebelum akhir tahun 2021, yakni dengan meminta Bank Himbara ...
Baca lebih lajut »
Risma Kejar Tenggat Waktu Pencairan Bansos Sebelum Akhir Tahun 2021 | merdeka.comRisma mengungkap pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021. Jika terjadi, akan terblokir.
Baca lebih lajut »