GoFood menjadi top of mind 50 persen dan paling banyak di download sebanyak 76 persen oleh responden.
"Kami memperkirakan industri OFD juga akan terus bertumbuh. Hasil survei kami menemukan mayoritas konsumen berniat terus menggunakan dan meningkatkan penggunaan layanan OFD di masa-masa mendatang," ungkap Stella.
Research Fellow, Tenggara Strategics Handyanto Widjojo menambahkan salah satu daya tarik masyarakat akan terus menggunakan layanan tersebut karena kenyamanan dan kemudahan yang diberikan penyedia layanan pesan antar makanan daring. "Sekalipun penelitian dilakukan di masa pandemi, saya kira beberapa hal yang tadi disebutkan, seperti kenyamanan dan kemudahan, akan tetap menjadi pertimbangan konsumen di periode berikutnya karena kebiasaan tersebut sudah terbentuk, apalagi untuk hal yang ada hubungannya dengan makanan," tutup Handyanto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Amartha Gandeng BPR Utomo Manunggal Sejahtera Salurkan Modal Rp 50 Miliar |Republika OnlineModal tersebut akan disalurkan kepada perempuan pengusaha mikro.
Baca lebih lajut »
Perankan Badarawuhi, Aulia Sarah Syuting Bareng 50 Ekor Ular di KKN di Desa PenariAulia Sarah berperan sebagai Badarawuhi di film KKN di Desa Penari. Aulia pun menceritakan pengalamannya saat harus syuting dengan 50 ekor ular di kolam. Aulia...
Baca lebih lajut »
Gaji Ke-13 ASN Segera Cair, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Anggaran Rp 50 MiliarGaji ke-13 ASN di Pemprov Bengkulu akan cair pada Juli mendatang. Pemprov Bengkulu sudah menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN itu. Gajike-13
Baca lebih lajut »
Viral Kisah Biker Cantik asal Jepang yang Ternyata Pria Tua Berusia 50 TahunPada 2021, selebtwit sekaligus pemilik akun azusagakuyuki menghebohkan jagad maya. Mulanya, akun tersebut populer karena membagikan foto-foto perempuan cantik...
Baca lebih lajut »
Korupsi KUR, Mantri Bank BUMN di Denpasar Dituntut 50 BulanMantri salah satu bank BUMN di Denpasar, Riza Kerta Yudha Negara dituntut 4 tahun dan 2 bulan atau 50 bulan penjara. Selain hukuman badan, Riza juga dituntut pidana denda sebesar Rp 200 juta.
Baca lebih lajut »