Polisi menangkap Rio Reifan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dua orang rekannya pada Rabu kemarin.
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Rio Reifan kembali ditangkap aparat kepolisian karena menggunakan narkoba jenis sabu. Dia disebut ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, bersama dua orang rekannya pada Rabu kemarin.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono tak menjelaskan identitas kedua rekan pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu. Namun, menurut dia, berdasarkan penyelidikan keduanya tak ikut menggunakan sabu.
'Ditemukan sekitar 0,0129 gram,' ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 14 Agustus 2019. 'Masih kami dalami kembali, kami cek kembali barang itu dari siapa, siapa yang mengantar.'Rio sebelumnya telah dua kali berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Pada 2015 polisi menangkapnya di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, sedang bertransaksi narkoba. Dia pun harus masuk penjara selama satu tahun dua bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
6 Fakta Artis Rio Reifan yang Kembali Ditangkap karena NarkobaArtis Rio Reifan kembali menjadi sorotan setelah kembali ditangkap karena kasus narkoba. Berikut adalah fakta-fakta dan perjalanan hidup Rio Reifan: RioReifan RioReifanNarkoba via detikhot
Baca lebih lajut »
Lagi, Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Kasus NarkobaArtis peran Rio Reifan sebelumnya pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.
Baca lebih lajut »
Pesinetron Rio Reifan Ditangkap lagi karena NarkobaArgo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Baca lebih lajut »