Rincian Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Pendidikan Berita

Rincian Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BOSSekolahEducation
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 51%

Berita ini menjelaskan secara detail penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk berbagai kegiatan operasional sekolah.

Kegiatan PPDB lainnya yang relevan.Penyediaan buku nonteks dan buku digitalnya.Pembiayaan lain yang relevan dengan pengembangan perpustakaan.Biaya pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasiKegiatan pembelajaran lain yang relevan dalam rangka menunjang proses pembelajaran.Pembiayaan untuk mengikuti lombaKegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Penyelenggaraan penilaian harian, tengah semester, akhir semester, kenaikan kelas, dan Asesmen Nasional (AN).

Pembiayaan lain yang relevan untuk kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran di sekolah.Pengelolaan dan operasional rutin sekolah untuk pembelajaran tatap muka dan/atau pembelajaran jarak jauhPembiayaan lainnya yang relevan dengan administrasi kegiatan sekolah.Pengembangan/peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikanPembiayaan lain yang relevan dengan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.Pembiayaan listrik, internet, dan air, penyediaan obat-obatan, peralatan kebersihan atau peralatan kesehatan lain untuk menjaga kesehatan siswa, pendidikan, dan tenaga kependidikan.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SekolahPembiayaan lain yang relevan dengan pemeliharaan sarana-prasarana sekolahPercetakan atau pengadaan modul, penyusunan modul, dan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Pengadaan alat keterampilan, bahan praktik, komputer desktop dan/atau laptop yang digunakan dalam proses pembelajaran. Pengadaan alat multimedia lainnya yang relevan dengan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.Pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian satuan pendidikan.Pembayaran Honor Pembayaran honor guru nonaparatur sipil negara (non-ASN) yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru. Besaran pembayaran honor maksimal 50 persen dari total alokasi dana BOS yang diterima sekolah tersebut

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

BOS Sekolah Education Schoolfunding Operationalexpenses

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Reformasi Sekolah: Butuh Pendekatan 'Sekolah dalam Sekolah'Reformasi Sekolah: Butuh Pendekatan 'Sekolah dalam Sekolah'Profesor Yong Zhao dari Kansas University mendesak perubahan paradigma dalam sistem pendidikan. Dia berpendapat bahwa pendekatan 'sekolah dalam sekolah' yang memberi otonomi kepada siswa, guru, dan orang tua akan lebih efektif daripada reformasi tradisional yang berfokus pada buku teks, kurikulum, dan teknologi.
Baca lebih lajut »

Reformasi Sekolah: Saatnya Beralih ke Model 'Sekolah Dalam Sekolah'Reformasi Sekolah: Saatnya Beralih ke Model 'Sekolah Dalam Sekolah'Yong Zhao, Profesor Pendidikan di Kansas University, menyerukan perubahan paradigma pendidikan dengan mengadopsi model 'sekolah dalam sekolah'. Pendekatan ini memberikan otonomi dan penentuan nasib sendiri kepada siswa, guru, dan orangtua dalam mengarahkan pendidikan mereka.
Baca lebih lajut »

Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Kelompok Usaha WanitaPeringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Kelompok Usaha WanitaBRI Peduli juga menyalurkan bantuan sembako bagi anggota kelompok dan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak-anak.
Baca lebih lajut »

Strategi Bos ASDP Hantam Praktik Korupsi dalam Operasional BisnisStrategi Bos ASDP Hantam Praktik Korupsi dalam Operasional BisnisDirektur Utama ASDP, Heru Widodo mengatakan, sinergitas antarlini merupakan faktor penting untuk menciptakan ekosistem yang maju, bersih, dan berintegritas.
Baca lebih lajut »

SNPMB Umumkan Kuota Sekolah untuk SNBP 2025SNPMB Umumkan Kuota Sekolah untuk SNBP 2025Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Informasi kuota sekolah bisa diakses melalui website resmi SNPMB. Kuota sekolah berbeda-beda berdasarkan akreditasi, sekolah berakreditasi A mendapat kuota 40%, sekolah berakreditasi B mendapat 25%, dan sekolah berakreditasi C mendapat 5%. Ada penambahan kuota 5% untuk sekolah yang menggunakan e-Rapor. SNPMB mengimbau siswa untuk memilih program studi sesuai dengan mata pelajaran yang dikuasai.
Baca lebih lajut »

BNPB Salurkan Bantuan Operasional dan Logistik untuk Tanggap Bencana di Jawa TimurBNPB Salurkan Bantuan Operasional dan Logistik untuk Tanggap Bencana di Jawa TimurBNPB memberikan bantuan kepada 27 kabupaten kota di Jawa Timur yang telah menyatakan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 21:24:21