Bank yang tidak memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun pada tahun ini terancam turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Sederet emiten bank mini terus memacu aksi penambahan modal melalui mekanisme rights issue demi memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada tahun ini. Namun, sudah tepatkah langkah tersebut?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae sempat mengungkapkan bahwa masih ada 26 bank yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Manajemen BBSI menjelaskan aksi korporasi, yang rencananya digelar pada semester II/2022 tersebut, bertujuan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum pada tahun ini. Selain itu, dana rights issue juga digunakan untuk mendorong kinerja penyaluran kredit perseroan.
Selain itu, Amin menyebutkan bahwa rights issue juga memerlukan pertimbangan secara matang dan tidak bisa dipersiapkan secara sesaat. Dia juga menyarankan bank untuk lebih cenderung menempuh mekanisme strategic partnership atau Kelompok Usaha Bank . “Dari sisi investor, semua akan kembali kepada harga dan tujuan right issue dan investor tentu akan melihat fundamental dari emiten tersebut. Selama menarik, investor akan menyerap right issue tersebut.,” ujarnyaDi sisi lain, upaya bank untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum melalui rights issue tidak melulu berjalan mulu. Rights issue PT Bank Victoria International Tbk. , contohnya, yang hanya ditebus 2,46 miliar dari rancangan 7,02 miliar saham.
Sekretaris Perusahaan Bank Victoria Caprie Ardira menyampaikan realisasi pelaksanaan HMETD BVIC sesuai dengan laporan dari Biro Administrasi Efek , yakni sebanyak 2.553.461.919 atau 2,55 miliar saham.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUPSLB Bank Bisnis (BBSI) Sahkan Rencana Rights Issue 465 Juta SahamAksi rights issue Bank Bisnis (BBSI) bertujuan memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 Triliun pada akhir 2022.
Baca lebih lajut »
Mantan Pegawai Bank Sultra Gelapkan Dana Nasabah Rp1,9 Miliar, OJK: Tidak Hanya Satu OrangOJK Sultra menilai penggelapan dana nasabah oleh mantan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra inisial AGK sebesar Rp1,9 miliar tak dilakukan satu orang.
Baca lebih lajut »
Rupiah akhir pekan melemah, pasar pantau pertemuan bank sentral ASNilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat sore melemah, seiring fokus pelaku pasar yang mulai tertuju pada pertemuan bank ...
Baca lebih lajut »
Debitur Punya Utang ke Negara Tak Bisa Terbitkan Paspor dan Peroleh Kredit Bank | merdeka.comTerdata hingga September 2022, jumlah Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) aktif yang diurus oleh PUPN sebanyak 45.524 berkas dengan total nilai outstanding sebesar Rp170,23 triliun
Baca lebih lajut »
OJK menilai pelaku penggelapan dana Bank Sultra bukan satu orangOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai penggelapan dana nasabah yang diduga dilakukan mantan pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) ...
Baca lebih lajut »