Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa RU mengaku sudah mengonsumsi ganja selama satu tahun terakhir.
ARTIS Rifat Umar yang kini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polda Metro Jaya lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba, mengaku sudah mengonsumsi ganja selama satu tahun terakhir.
Argo juga mengatakan Rifat sangat kooperatif ketika diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.Penangkapan Rifat berawal dari ditangkapnya penyedar ganja bernama Rizki Ramadhan . Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah kepada penangkapan Rifat dan pasangannya Tessa Nur Aliyah . Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dari Rifat berupa satu unit mobil nopol B-1624-KOW, tiga buah kertas isi ganja, empat buah plastik sedang isi ganja, satu wadah kaleng isi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Artis Rifat Umar mengaku sudah satu tahun konsumsi ganjaArtis Rifat Umar (26) yang kini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polda Metro Jaya lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba, mengaku sudah mengonsumsi ...
Baca lebih lajut »
Rifat Umar Mengaku Konsumsi Narkoba Sejak Satu TahunRifat mengonsumsi narkoba untuk mencari inspirasi.
Baca lebih lajut »
Artis Rifat Umar Mengaku Gunakan Ganja Selama SetahunRifat menggunakan ganja untuk membantunya mendapatkan inspirasi.
Baca lebih lajut »
Artis Rifat Umar Ditangkap Terkait NarkobaPolisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering siap pakai pada saat penangkapan.
Baca lebih lajut »
Artis Rifat Umar ditangkap Polda Metro diduga terkait narkobaAnggota Polda Metro Jaya menangkap seorang artis bernama Rifat Umar karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.\r\n\r\n"Iya betul," kata Kabid Humas ...
Baca lebih lajut »
Pesinetron Rifat Umar Diciduk karena Narkoba di Kamar KosPesinetron dan bintang lenong, Rifat Umar ditangkap polisi karena berurusan dengan narkoba.
Baca lebih lajut »