Rieke Diah Pitaloka Tanya Informasi Aduan ke MKD DPR Soal PPN 12%

Politik Berita

Rieke Diah Pitaloka Tanya Informasi Aduan ke MKD DPR Soal PPN 12%
MKD DPRRieke Diah PitalokaPPN 12%
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menanggapi aduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataan yang dianggap provokasi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Rieke menyatakan tidak dapat menghadiri panggilan MKD karena masih reses dan meminta informasi detail terkait identitas pelapor, saksi, dan konten media sosial yang menjadi dasar aduan.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka angkat bicara soal aduan terhadapnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR lantaran dianggap provokasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen.'Melalui surat ini dengan segala hormat saya kepada Yang Mulia Pimpinan MKD DPR RI, pertama bahwa saya mohon informasi dan konfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.

Rieke lantas mempertanyakan hasil verifikasi keterangan saksi dan identitas lengkap pelapor kepada pimpinan MKD DPR. Rieke juga meminta informasi dari pimpinan MKD DPR terkait detail konten media sosial mana dan kerugian yang dimaksud pelapor sebagai materi aduan terhadap dirinya. Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 PersenAnggota DPR RI, Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

MKD DPR Rieke Diah Pitaloka PPN 12% Kode Etik Aduan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Di Laporkan ke MKD DPR RIPolitikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Di Laporkan ke MKD DPR RIAnggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. Laporan itu diterima MKD pada 20 Desember 2024 terkait permintaannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca lebih lajut »

MKD Panggil Rieke Diah Pitaloka Atas Ajakan Tolak PPN 12 PersenMKD Panggil Rieke Diah Pitaloka Atas Ajakan Tolak PPN 12 PersenMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka terkait ajakannya menolak PPN 12 persen di media sosial. Namun, pemanggilan ditunda karena DPR memasuki masa reses.
Baca lebih lajut »

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 PersenPolitikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Tolak PPN 12 PersenDalam surat tersebut Rieke diadukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga atas dugaan pelanggaran etik lantaran ia dinilai memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Reieke direncanakan akan diperiksa MKD pada Senin, (30/12/2024).
Baca lebih lajut »

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Dianggap Provokasi Tolak PPN 12 PersenRieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD karena Dianggap Provokasi Tolak PPN 12 PersenLegislator PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD karena dinilai memprovokasi publik untuk menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »

Provokasi Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Malah Dilaporkan ke MKDProvokasi Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Malah Dilaporkan ke MKDAnggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) imbas pernyataannya yang meminta agar kenaikan PPN sebesar
Baca lebih lajut »

Rieke Diah Pitaloka Belum Menjawab Panggilan MKDRieke Diah Pitaloka Belum Menjawab Panggilan MKDAnggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka belum bisa memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena ingin mengklarifikasi terlebih dahulu surat panggilan yang diterimanya melalui WhatsApp.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-14 22:26:41