Pemudik yang sudah vaksin booster akan lebih terlindungi saat berinteraksi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat terkait kebijakan ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dan mudik Lebaran 2022."Saya kira kalau urusan Covid-19 secara nasional kami tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Maka kita dan warga harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Kamis .
Baca Juga Diketahui tes antigen dan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri dan transportasi darat, laut, udara telah lebih dulu ditiadakan kecuali bagi orang yang belum divaksin lengkap maupun booster. Sebagai konsekuensi berbagai kelonggaran, maka warga harus semakin disiplin menerapkan prokes dan segera melindungi diri dengan vaksin lengkap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ridwan Kamil Meramal Karier Politiknya: Capres atau Gubernur LagiGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai secara terbuka mengungkapkan hasratnya untuk berlaga dalam momentum politik pemilu presiden tahun 2024. Bahkan, katanya, seringkali 'garis tangan' alias takdir yang lebih menentukan ketimbang hasil survei dan riset.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil: 3.000 Pesantren di Jabar Punya Usaha Sendiri |Republika OnlineSekitar 17 persen dari 3.000 pesantren tersebut telah memanfaatkan teknologi digital.
Baca lebih lajut »
Massa Tetap Demo di Kemendag Meski Hujan, Lalin Jl Ridwan Rais TersendatMeski hujan mengguyur, massa masih bertahan menggelar demonstrasi di Kemendag untuk menyuarakan protes atas naiknya harga minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Aturan Mudik Terbaru: Dibolehkan Asal Sudah Vaksin 3 Kali?Pemerintah diketahui bakal melonggarkan aturan mudik lebaran tahun 2022 ini.
Baca lebih lajut »
Jadi Syarat Mudik, Ini Lokasi Vaksin Booster DKI-Tangerang dan SekitarnyaRamadhan tahun ini, mudik Lebaran sudah diperbolehkan asal sudah booster. Ini lokasi vaksin booster di DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya.
Baca lebih lajut »