Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan telah mendapat persetujuan terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 5 daerah di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan telah mendapat persetujuan terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di lima daerah di Jawa Barat. PSBB di daerah penyangga ibu kota itu akan dimulai pada Rabu mendatang.
Oleh karena itu, sambung Kang Emil, wilayah yang sifatnya kabupaten memberlakukan PSBB secara dua tipe. PSBB di dua kabupaten dilakukan per kecamatan yang dianggap zona merah penyebaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Jabar Berlaku 15 April, Ridwan Kamil Serahkan soal Sanksi dan Ojol pada Kepala DaerahRidwan Kamil menyebut keputusan PSBB muncul usai rapat koordinasi dengan kepala daerah di lima wilayah tersebut.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Akan Ajukan Status PSBB Bandung RayaGubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan 3 tahap PSBB di Jabar, yang kedua setelah Bogor, Depok dan Bekasi adalah Bandung Raya.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Tunggu Surat Resmi Ridwan Kamil untuk Terapkan PSBBSurat permintaan PSBB dilayangkan Pemkot Bekasi kepada otoritas terkait sejak Kamis (9/4/2020) melalui Gubernur Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
PSBB di Jabar Disetujui, Ridwan Kamil Akan Koordinasi dengan 5 Kepala DaerahGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil telah menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Terima Surat PSBB, Bekasi dan Depok Klaim SiapTerima surat resmi persetujuan PSBB di Jabar, Gubernur Ridwan Kamil menyebut segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan 5 kepala daerah, Minggu (12/4).
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil: PSBB di Bogor, Bekasi, Depok Diterapkan Rabu atau Kamis DepanRidwan Kamil menyebut masyarakat dengan ekonomi rendah tak perlu khawatir dengan penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »