Ridwan Kamil meminta mereka yang tak bergejala atau bergejala ringan isolasi di rumah
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta rumah sakit di Jawa Barat untuk siaga 1 mengantisipasi varian omicron. Hal itu sekaligus menyikapi tingkat keterisian kamar pasien COVID-19 kini meningkat.
Baca Juga Dia menuturkan, status siaga 1 tersebut harus ditunjukkan dengan penambahan kasur atau ruang pasien, ketersediaan tabung oksigen hingga obat-obatan."Bed ditingkatkan, oksigen disiapkan plus treatment-nya," katanya. Covid-19 varian omicron diketahui memiliki daya tular yang cukup cepat. Di Indonesia varian ini tingkat fatalitasnya lebih rendah dari varian delta. Rata-rata pasien sembuh dalam waktu 3-4 hari"Omicron itu seperti kata Pak Menkes cepat menular, tapi juga cepat sembuh, tiga sampai empat hari biasanya sembuh," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Antisipasi Omicron, Ridwan Kamil Minta Rumah Sakit di Jabar Siaga IRidwan Kamil meminta rumah sakit untuk siaga I guna mengantisipasi varian Omicron dan menyikapi tingkat keterisian kamar pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Minta Rumah Sakit di Jabar Siaga 1 Antisipasi OmicronGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta rumah sakit untuk siaga 1 mengantisipasi varian omicron dan menyikapi tingkat keterisian kamar (BOR) pasien COVID-19 kini meningkat.
Baca lebih lajut »
PTM di Jawa Barat Dievaluasi, Ridwan Kamil Ungkap Perubahan Kebijakan di 4 Wilayah - Pikiran-Rakyat.comMeningkatnya kasus Omicron membuat pelaksanaan PTM dievaluasi dan ada perubahan kebijakan di empat wilayah.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil: PTM di Jawa Barat sedang dievaluasiGubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh wilayah Jabar sedang dievaluasi mengingat naiknya kasus COVID-19 di ...
Baca lebih lajut »
Persib Bandung Dilanda 'Badai' Covid-19, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Ambil Pelajaran - Pikiran-Rakyat.com
Baca lebih lajut »