Ridwan Kamil mengklaim bahwa per hari ini, Jumat (29/5/2020) sudah tidak terdapat lagi zona merah Covid-19 di wilayah Jawa Barat.
Jumat, 29 Mei 2020 | 19:23 WIB- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengklaim bahwa per hari ini, Jumat sudah tidak terdapat lagi zona merah
"Jadi yang tadinya ada tiga zona merah, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi sudah tidak masuk zona merah tapi masuk zona kuning. Yang tadinya zona biru level dua hanya lima daerah, sekarang ada 15," katanya.Ia mengatakan jika dipresentasekan zona biru level dua sebanyak 60 persen, kemudian yang masuk di zona kuning sekitar 40 persen.
"Kami di Jabar menyepakati istilahnya adalah AKB, adalah Adaptasi Kebiasaan Baru. Jadi 60 persen yang level dua biru akan melakukan AKB, kemudian yang 40 persen yang zona kuning, kami tetap waspada tidak mengendurkan pengawasan," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ridwan Kamil: 15 Daerah New Normal, 12 Lanjutkan PSBBPenerapan new normal hanya akan dilakukan di zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jabar PSBB NewNormal
Baca lebih lajut »
Sekolah dan Objek Wisata Belum Dibuka, Ini Alasan Ridwan KamilGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya enggan buru-buru membuka sekolah dan objek wisata.\n\n
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil: Jabar nol zona merah COVID-19Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengklaim per hari ini, Jumat, 29 Mei 2020 sudah tidak ada lagi zona merah COVID-19 di wilayah Jawa Barat ...
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Menyampaikan Kabar BaikDi dalam menentukan level kewaspadaan, Ridwan Kamil melakukan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi. RidwanKamil
Baca lebih lajut »
Wajib Dibaca, Ini Kabar Baik dari Ridwan Kamil, Sayonara Zona MerahGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim penyebaran virus Corona di wilayah Jawa Barat terkendali. RidwanKamil
Baca lebih lajut »