Bakal calon (Bacalon) Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menyambut baik dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan ...
Baginya, apakah mau sedikit, atau mau banyak calon, tidak menjadi masalah. Karena, pengalaman saya di Kota Bandung itu, ada delapan pasang dan di Gubernur Jawa Barat ada empat pasang. Makin banyak makin bagus
Ia mengaku, atas adanya perubahan terkait aturan Pilkada yang memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri di Pilkada serentak ini tidak perlu dikhawatirkan. "Hari ini wartawan banyak yang menanyakan kepada saya, juga ada guncangan-guncangan mungkin, terkait dengan keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPUD," katanya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota .Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ridwan Kamil-Suswono Menguat di Pilkada Jakarta, Bagaimana Nama Suswono Bisa Dipilih?KIM plus bakal mengumumkan Ridwan Kamil-Suswono sebagai pasangan calon yang diusung untuk Pilkada Jakarta.
Baca lebih lajut »
Pilkada: Ridwan Kamil dan Suswono jadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan ditinggalkanKoalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang beranggotakan 12 partai secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, Senin (19/08).
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Sebut Jakarta Tak Perlu Pilkada: Kita Aklamasi Ridwan Kamil-SuswonoRidwan Kamil-Suswono diusung 12 partai politik sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Jakarta 2024
Baca lebih lajut »
Duet Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dideklarasikan Maju Pilkada Jakarta Malam IniEks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK menyebut deklarasi dirinya bersama Suswono untuk maju di Pilkada Jakarta
Baca lebih lajut »
Gerindra Bakal Umumkan Pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada JakartaElite Partai Gerindra mengatakan partainya bakal mengumumkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, pada Senin pekan depan.
Baca lebih lajut »
KIM Bakal Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 19 Agustus 2024Dasco meminta publik menunggu hingga 19 Agustus 2024 terkait siapa sosok yang akan dideklarasikan
Baca lebih lajut »