Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan, sebanyak 60% wilayah di Provinsi Jabar bisa memulai penerapan tatanan baru...
Gubernur Jawa Barat
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, penetapan wilayah yang bisa memulai new normal tersebut mengacu pada data indeks reproduksi COVID-19 selama 14 terakhir yang berada di angka 1. Bahkan, kata dia, dalam dua terakhir indeks Rt berada di angka 0,97. Dimulai dari rumah ibadah dan industri kemudian menyusul toko, resto, retail atau mall. Penerapan new normal juga disertai pengetesan COVID-19 secara masif setiap hari.
Adapun nama-nama daerah yang tergolong dalam level 2 maupun level 3, kata Kang Emil, akan diumumkan hari ini, Jumat . Kang Emil pun mengajak warga Jabar disiplin, agar penerapan kehidupan baru tersebut berjalan sukses dan lancar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Luar Bodebek Sampai 12 JuniGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di beberapa wilayah di sana sampai 12 Juni.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bogor, Depok, Bekasi Sampai 4 JuniRidwan Kamil memperpanjang PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi sampai 4 Juni. Agar sejalan dengan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Aura Kasih Girang Dapat Sajadah dan Al-Qur'an dari Ridwan KamilAura Kasih Girang Dapat Sajadah dan Al-Qur'an dari Ridwan Kamil: Aura Kasih dan Ridwan Kamil berkesempatan untuk mengikuti program daring Silaturahome hari kedua pada Rabu (27/5/2020) kemarin.
Baca lebih lajut »
Super Luas, Ada Masjid dan Banyak Lukisan di Rumah Dinas Ridwan KamilDi rumah dinasnya yang sangat luas, Ridwan Kamil menempatkan berbagai lukisan karyanya sendiri di beberapa ruangan.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Peringkat II Gubernur Terbaik Mengatasi COVID-19Pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyebut Ridwan Kamil merupakan gubernur yang kinerjanya terbaik kedua dalam menangani pandemi COVID-19. RidwanKamil
Baca lebih lajut »