Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara, KPK Banding KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon terhadap mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
"Kasatgas Penuntutan Taufik Ibnugroho telah menyatakan upaya hukum banding melalui Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk perkara Terdakwa Richard Louhenapessy," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ajukan Banding atas Putusan 5 Tahun Penjara Mantan Wali Kota AmbonKPK mengajukan banding atas putusan 5 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Sudah Tepat Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiAdapun Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Sambo Divonis Mati, Pendukung Harap Bharada Eliezer Dibebaskan |Republika OnlinePendukung berharap Bharada Richard Eliezer dibebaskan usai Ferdy Sambo divonis mati.
Baca lebih lajut »
Kata-kata Hakim Wahyu Iman Santoso Saat Jatuhkan Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathidivonis itu yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara oleh hakim.
Baca lebih lajut »
Divonis Lebih Berat, Hakim Menilai Putri Candrawathi Memposisikan Diri Korban |Republika OnlinePutri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, tuntutan jaksa hanya delapan tahun.
Baca lebih lajut »
HEADLINE: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Divonis Berat, Penuhi Rasa Keadilan?Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara sementara Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Baca lebih lajut »