Sebanyak 2.363 personel gabungan amankan rencana aksi penyampaian aspirasi di beberapa titik, yakni di depan gedung DPR/MPR, Bawaslu dan KPU,
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memimpin apel pengamanan di depan Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin /RMOL
"Di DPR/MPR RI melibatkan 1.087 personel, di Bawaslu melibatkan 507 personil dan KPU melibatkan 770 personil," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis. "Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lintas," terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Minta KPU Take Down Tampilan SirekapBadan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu RI meminta Komisi Pemilihan Umum KPU RI agar menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi dalam aplikasi Sirekap
Baca lebih lajut »
Bawaslu RI Tanya Alasan KPU Banten Tunda Rekapitulasi di KecamatanKPU Banten menginstruksikan menunda pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 ditingkat Kecamatan hingga memicu pertanyaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca lebih lajut »
KPU Hapus Grafik Perolehan Suara di Sirekap, Bawaslu: Sistem yang Dibangun Harus Sesuai FungsiRahmat mengingatkan jangan sampai sistem yang sudah dibangun tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan. Masyarakat sedianya...
Baca lebih lajut »
Bawaslu Minta KPU Tayangkan Kembali Diagram Perolehan Suara di SirekapPenayangan jumlah suara peserta pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), diminta Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Baca lebih lajut »
PSU di Kuala Lumpur Digelar Besok, KPU Pastikan Kesiapan PelaksanaanBawaslu minta KPU untuk mengantisipasi kerumunan antrean pemilih saat PSU di Kuala Lumpur yang digelar, besok.
Baca lebih lajut »
Ribuan Personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Diusulkan Menjadi PPPK di SurabayaPemkot Surabaya mengusulkan 1.100 personel Satpol PP dan DPKP Kota Surabaya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
Baca lebih lajut »