Ribuan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dirumahkan sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 hingga PPKM berlevel sekarang ini.
Kendati demikian, Disnakertrans memastikan perusahaan telah diminta melakukan perundingan bipartit antara pengusaha dan pekerja sebelum keputusan merumahkan atau PHK tadi ditempuh. Keputusan harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bus Wisata Masuk Yogyakarta Saat PPKM, Sultan HB X: Mereka Sadar tapi JenuhSempat beredar di akun media sosial belum lama ini beberapa bus wisata masuk kawasan Yogyakarta saat objek wisata tutup.
Baca lebih lajut »
Disnakertrans: 3.179 Pekerja di DIY Dirumahkan Selama PPKM |Republika OnlineHingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 221 pekerja terkena PHK di DIY
Baca lebih lajut »
Nadiem Makarim Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Bisa Gelar PTM TerbatasNadiem Makarim mendorong perguruan tinggi yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Baca lebih lajut »