Masyarakat Hong Kong kembali melakukan unjuk rasa menentang RUU ekstradisi. Mereka kompak menggunakan pakaian serba hitam.
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan masyarakat Hong Kong melakukan unjuk rasa di depan kantor perwakilan Cina di Hong Kong, Minggu, 21 Juli 2019. Unjuk rasa itu untuk meluapkan kemarahan menentang rancangan undang-undang atau RUU ekstradisi yang memungkinkan seluruh pelaku kriminal menghadapi peradilan di Cina. RUU ini sangat ditentang karena Partai Komunis Cina diduga mengendalikan peradilan di Negara Tirai Bambu.
Mereka melawan perintah polisi dan melakukan aksi jalan dengan titik akhir di kantor perwakilan Cina di Hong Kong.Polisi Hong Kong Temukan 2 Kg Bahan Peledak Jelang Demonstrasi'Kami sedikit khawatir karena tidak banyak polisi yang mengamankan unjuk rasa ini. Apakah ini jebakan? Kami tidak akan mencoba menduduki , hanya mengelilinginya. Kami belum putuskan berapa lama akan bertahan dalam aksi hari ini,' kata seorang aktivis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ribuan Warga Hong Kong kembali Protes
Baca lebih lajut »
Unjuk Rasa Anti Pemerintah Kembali Terjadi di Hong KongProtes anti pemerintah kembali terjadi di Hong Kong. Masyarakat masih tak puas dengan respons dingin pemerintah atas tuntutan mereka untuk tetap bebas.
Baca lebih lajut »
Polisi Hong Kong Temukan 2 Kg Bahan Peledak Jelang DemonstrasiKepolisian Hong Kong menahan tiga orang setelah mengamankan bahan peledak bersama material pro kemerdekaan di gedung industri Tsuen Wan.
Baca lebih lajut »
Aktor Laga Hong Kong Simon Yam Ditikam Saat di PanggungPenyerang belum diidentifikasi, tetapi Yam tampaknya telah menjadi korban identitas yang salah.
Baca lebih lajut »
Aktor Hong Kong Simon Yam Ditikam di PanggungSimon Yam ditikam di perutnya dan lengannya teriris.
Baca lebih lajut »
Tim Matematika Indonesia Ukir Prestasi di Hong KongTim KPM meraih beberapa penghargaan di PWMC.
Baca lebih lajut »