Ribuan Motol Miras Terkenal Ilegal Juga Dimusnahkan Bea Cukai

Bea Cukai Berita

Ribuan Motol Miras Terkenal Ilegal Juga Dimusnahkan Bea Cukai
Miras IlegalRokok Ilegal
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dan jutaan rokok ilegal

Rabu, 31 Jul 2024 09:24 WIBDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dan jutaan rokok ilegal, Rabu . Jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 162.708 botol dan 12 juta batang rokok., ribuan miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai merek terkenal. Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, menjelaskan bahwa pemusnahan tidak hanya dilakukan di kantor pusat, tapi juga secara serentak di TPP Bea Cukai Cikarang, Bekasi.

"184 batang cerutu, dan ada 4.782 hasil pengolahan tembakau lainnya, 74.450 gram molasses, dan 42 ribu tembakau Inggris dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp 165 miliar," ucap Askolani dalam agenda konferensi pers 'Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara' di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur.

Askolani menjelaskan bahwa barang-barang yang akan dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat maupun di Kantor Wilayah Banten serta Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta . Ia mengatakan bahwa Bea Cukai tidak bergerak sendiri, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak seperti Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, serta Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia ."Tentunya, kolaborasi, sinergi, selalu kami lakukan bersama-sama untuk saling mendukung. Kadang-kadang kami juga mendukung Bareskrim, kadang kami mendukung Jampidsus, kami juga mendukung Bais dan juga dari Danpom TNI dalam melakukan penindakan," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Miras Ilegal Rokok Ilegal

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ribuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk NibungRibuan Ban Motor Bekas Disita Bea Cukai Sumatera Utara Bersama Bea Cukai Teluk NibungBea Cukai Sumatera Utara bersama Teluk Nibung menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ribuan ban motor bekas lantaran tak penuhi ketentuan kepabean.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Optimalkan Kinerja Patroli Laut Jaga Keamanan BatamBea Cukai Optimalkan Kinerja Patroli Laut Jaga Keamanan BatamPengawasan Bea Cukai di perairan Batam jadi simbol Bea Cukai jaga keamanan laut.
Baca lebih lajut »

Ribuan Botol Miras dan Jutaan Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Nilainya Rp 165 M!Ribuan Botol Miras dan Jutaan Rokok Dimusnahkan Bea Cukai Nilainya Rp 165 M!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dan jutaan rokok ilegal
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman Tiga Ribu Botol Arak Bali Tak Berpita CukaiBea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman Tiga Ribu Botol Arak Bali Tak Berpita CukaiWarnai Operasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal 2024, Bea Cukai Semarang gagalkan pengiriman minuman mengandung etil alkohol (minuman keras/miras) ilegal di Kota Semarang.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Tiga Ribu Botol Arak Bali Tak Berpita CukaiBea Cukai Gagalkan Pengiriman Tiga Ribu Botol Arak Bali Tak Berpita CukaiSaat memeriksa barang muatan truk, petugas menemukan 73 koli miras jenis arak Bali yang tidak dilekati pita cukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Balikpapan Musnahkan BKC Senilai Ratusan Juta RupiahBea Cukai Balikpapan Musnahkan BKC Senilai Ratusan Juta RupiahJPNN.com : Bea Cukai Balikpapan memusnahkan barang kena cukai ilegal dan barang larangan serta pembatasan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:07:27