Ribuan ASN Se-Sultra Hadir di PN Dukung Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan

Supriyani Berita

Ribuan ASN Se-Sultra Hadir di PN Dukung Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan
Supriyani Di Konawe SelatanSupriyani Guru Di Konawe SelatanSupriyani Guru Honorer Di Konawe Selatan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 83%

Sidang perdana Supriyani guru honorer di Konawe Selatan yang dipenjara usai dituduh aniaya anak polisi dihadiri ribuan ASN di Sultra.

Ribuan honorer dan ASN yang bergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI, datang mendukung sidang pembacaan dakwaan Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, Kamis . Ribuan guru-guru sebanyak ini, berasal dari 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.

Namun, Majelis Hakim PN Andoolo menangguhkan penahanan Supriyani. Penangguhan penahanan ditandatangani majelis hakim PN Andoolo, Stevie Rosano Vivy Fatmawati Ali dan Sigit Jati Kusumo. Harmina, salah seorang guru saat ditemui mengaku hadir di PN Andoolo sebagai bentuk solidaritas sesama guru. Harmina, mengatakan, tidak bisa membiarkan temannya tertindas karena proses hukum yang salah.

'Saya 22 tahun saya jadi guru, saya tidak tega memukul murid sampai luka begitu. Guru tenaga pendidik, tidak mungkin separah itu perlakuannya kepada anak murid,' Ujar Darmawati. Dalam dakwaannya, JPU Kejari Konawe Selatan Ujang Sutisna yang juga berstatus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan membacakan surat dakwaan dengan nomor register perkara PJM-39/RP-9/10/2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Supriyani Di Konawe Selatan Supriyani Guru Di Konawe Selatan Supriyani Guru Honorer Di Konawe Selatan Supriyani Konawe Selatan Polres Konawe Selatan Bocah SD Di Konawe Selatan Pengadilan Negeri Konawe Selatan Pengadilan Negeri Andoolo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua DPRD Sultra Minta Supriyani Guru di Konawe Dibebaskan dari Segala TuntutanKetua DPRD Sultra Minta Supriyani Guru di Konawe Dibebaskan dari Segala TuntutanKETUA DPRD Sulawesi Tenggara meminta agar guru honorer bernama Supriyani guru SD yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan agar dibebaskan
Baca lebih lajut »

Polda Sultra turunkan tim selidiki penanganan kasus guru honorer Supriyani di Konawe SelatanPolda Sultra turunkan tim selidiki penanganan kasus guru honorer Supriyani di Konawe SelatanKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus yang ...
Baca lebih lajut »

Kronologis penangkapan hingga penangguhan guru honorer Supriyani di Konawe SelatanKronologis penangkapan hingga penangguhan guru honorer Supriyani di Konawe SelatanKronologis penangkapan hingga penangguhan Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi ...
Baca lebih lajut »

Kronologi Lengkap Guru Honorer di Konsel Pukul Anak Polisi hingga Ditahan Lalu DibebaskanKronologi Lengkap Guru Honorer di Konsel Pukul Anak Polisi hingga Ditahan Lalu DibebaskanPengadilan Negeri Andoloo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menangguhkan penahanan Supriyani
Baca lebih lajut »

Polisi Guru Honorer Supriyani di Konawe Tak Pernah DitahanPolisi Guru Honorer Supriyani di Konawe Tak Pernah DitahanPOLISI memastikan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Sultra tidak pernah ditahan selama proses penyidikan
Baca lebih lajut »

Guru Supriyani Beberkan Soal Uang Rp50 Juta Permintaan Orang Tua Bocah SD di Konawe SelatanGuru Supriyani Beberkan Soal Uang Rp50 Juta Permintaan Orang Tua Bocah SD di Konawe SelatanSupriyani guru di Konawe Selatan dipenjara usai dituduh menganiaya seorang bocah SD, orang tua korban meminta uang Rp50 juta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:49:01