Pemerintah memperketat pintu masuk di Riau dan Kepulauan Riau untuk menyaring pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali. Ini jadi upaya menangani lonjakan kasus baru Covid-19. Nusantara AdadiKompas panduwiyoga
Hampir semua penumpang pesawat maskapai Sriwijaya Air yang berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam tujuan Pulau Natuna, Kepulauan Riau, mengenakan masker, Senin .
BATAM, KOMPAS — Pemerintah memperketat pintu masuk di Riau dan Kepulauan Riau untuk menyaring pelaku perjalanan dari Jawa dan Bali. Dua provinsi di pantai timur Sumatera itu masih bersiasat menangani lonjakan kasus baru Covid-19 yang terjadi pascamudik Lebaran 2021. Juru bicara Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Rabu , mengatakan, penumpang pesawat dari Jawa dan Bali tujuan Riau diwajibkan membawa surat tes PCR dan surat bukti telah divaksinasi. Selain itu, penumpang juga diwajibkan menjalani tes antigen setiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.