Saham RI di Freeport akan bertambah menjadi 61%
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah bakal menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia sebanyak 10%. Dengan begitu, total saham yang dimiliki RI di PTFI secara total akan menjadi 61%.
Meski tak memerinci secara detail harga 10% saham yang ditawarkan PTFI kepada pemerintah Indonesia. Namun Bahlil membeberkan bahwa harga yang ditawarkan sangat murah."Dengan harga yang sangat murah sekali jadi ke depan PTFI itu kita Indonesia sudah memiliki 61% kalau sudah 61% mau apa lagi dan utang divestasi kemarin kalau berdasarkan pendapatan mereka mungkin 2024 sudah lunas," kata Bahlil ditemui di Kantornya, Senin .
Freeport Indonesia Saham Freeport
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bos Freeport Buka Suara soal Jokowi Mau Tambah Saham RI Jadi 61 PersenPresiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara soal rencana Presiden Jokowi ingin menambah porsi saham negara dari 51 persen jadi 61 persen.
Baca lebih lajut »
Bahlil Wanti-wanti Induk Freeport Indonesia Harus Setuju RI Tambah Porsi SahamMenteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan Freeport McMoRan harus setuju penambahan 10% saham pemerintah di PT Freeport Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sebut Negosiasi Tambah Saham di Freeport Alot, Bahlil Turun TanganPresiden Joko Widodo pernah mengatakan negosiasi penambahan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia menjadi 61% berjalan alot. Bahlil pun turun tangan.
Baca lebih lajut »
5 Emiten Batu Bara Bakal Tebar Dividen, Investor Dapat Berapa Yah?saham-saham batu bara yang siap bagi dividen setelah lebaran
Baca lebih lajut »
Siap-Siap, Pameran K-POP D’Festa Siap Debut di JakartaFestival pameran K-POP terbesar D’Festa Jakarta siap digelar.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Indonesia Akan Meningkatkan Saham di FreeportProses penambahan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) masih berlanjut dan membutuhkan waktu. Revisi Peraturan Pemerintah juga perlu dilakukan untuk melaksanakan penambahan saham tersebut.
Baca lebih lajut »