Bagi PM Malaysia, perjanjian ini 'momen besar dan penting'. Sedangkan Presiden Jokowi menyatakan 'tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja.' Apa isi MoU terbaru RI-Malaysia soal penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia itu?
Akhir dari Podcast
Selain itu, PM Ismail menyatakan Malaysia juga telah meratifikasi protokol 29 ILO sebagai komitmen Malaysia untuk memberantas isu buruh paksa, termasuk memberi perlindungan untuk pekerja migran Indonesia. Nota Kesepahaman tentang Perekrutan dan Penempatan Pekerja Domestik Indonesia pertama kali ditandatangani Indonesia dan Malaysia pada tahun 2006 dan diperbarui lima tahun kemudian, namun berhenti diperbarui pada 2016 karena kedua pihak tidak mencapai kesepakatan.
Mewajibkan majikan memberikan hak pekerja untuk menggunakan telepon atau berkomunikasi kepada keluarga atau perwakilan RI di Malaysiakontrak kerja oleh perwakilan RI di Malaysia untuk pembuatan atau perpanjangan visa kerja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pada Menlu Rusia, Menlu RI sampaikan posisi Indonesia terkait UkrainaMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan posisi Indonesia terkait situasi di Ukraina saat ini dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar ...
Baca lebih lajut »
Jokowi: Pekerja RI Berkontribusi Banyak Bagi Ekonomi Malaysia'Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia,' kata Jokowi.
Baca lebih lajut »
RI Sebagai Negara Agraris Disebut Tak Diuntungkan Dampak Perubahan Iklim, Jokowi Beri 5 ArahanMenurut Jokowi, dengan keadaan Indonesia sebagai negara agraris dan kepulauan itu membuat jenis bencana tertentu akibat dampak perubahan iklim meningkat. Maka dari itu, ia menekankan sejumlah hal yang harus dilakukan.
Baca lebih lajut »
SMRC: Persepsi Penegakan Hukum RI Cenderung Negatif dalam 3 Tahun TerakhirHasil survei SMRC menunjukkan, meski penilaian positif lebih tinggi, namun dalam tiga tahun terakhir persepsi negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia terus meningkat.
Baca lebih lajut »
Utang Pemerintah RI Tembus Rp 7.000 TriliunPer akhir Februari 2022, posisi utang pemerintah sebesar Rp 7.014,58 triliun atau setara 40,17% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca lebih lajut »