Reza Indragiri Singgung soal Upaya Kriminalisasi Terhadap Teddy Minahasa TeddyMinahasa
jpnn.com, JAKARTA - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menaruh perhatian khusus terhadap kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Reza menyinggung adanya upaya kriminalisasi terhadap Teddy Minahasa dalam kasus narkoba ini tidak mampu dibantah oleh JPU dalam repliknya.Hal yang disampaikan hanya sebatas pengulangan. Menurutnya yang seharusnya dilakukan JPU adalah memberikan jawaban atas 4 kejanggalan yang diutarakan dalam nota pembelaan Teddy Minahasa sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Teddy Minahasa Jelas Melanggar Kasus Narkoba, Buktinya Dibongkar Jaksa dalam ReplikJaksa penuntut umum (JPU) membongkar bukti bahwa terdakwa Teddy Minahasa Putra secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana narkotika.
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Minahasa Kerap Marah di Persidangan, Efek Kasus Narkoba Terhadap Keluarga Jadi Alasannya - Tribunnews.comEks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa kerap berbicara dengan nada tegas selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Bahkan Teddy Minahasa beberapa kali marah-marah saat membantah keterangan para saksi di persidangan. (Ld)
Baca lebih lajut »
Irjen Teddy Minahasa Sempat Frustrasi Sejak Menjadi Tahanan Kasus Narkoba Tapi Tetap Optimistis - Tribunnews.comKapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat mengalami frustrasi begitu terseret kasus peredaran narkoba. Rasa frustrasi itu diungkapkan penasihat hukum Teddy merupakan hal wajar sebagai manusia yang ditahan di balik jeruji besi. (Ld)
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Jaksa Sampaikan Replik atas Pleidoi Teddy MinahasaPengadilan Negeri Jakarta Barat akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menyeret terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Selasa (18.4.2023)....
Baca lebih lajut »
Jaksa Tolak Pembelaan Pihak Teddy Minahasa di Replik Kasus NarkobaJaksa penuntut umum (JPU) menanggapi pleiodi atau nota pembelaan terdakwa Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya dalam agenda sidang replik di PN Jakbar. Sebelumnya,
Baca lebih lajut »