Komite Federasi Jurnalis Internasional merilis pernyataan yang menyerukan agar RUU berita palsu tersebut dicabut.
Liputan6.com, Jakarta - Beberapa organisasi media internasional prihatin dengan adanya amandemen undang undang fake news atau berita palsu yang dikeluarkan oleh partai liberal yang kini memimpin di Korea Selatan . RUU tersebut menghadirkan ganti rugi hingga pembatasan kebebasan berekspresi bagi perusahaan media yang melanggar.
Organisasi internasional mendorong agar anggota parlemen Korsel bekerja sama dengan Asosiasi Jurnalis Korea serta beberapa organisasi media lainnya untuk membuat UU. Hal ini bertujuan agar UU tersebut tidak menghalangi kebebasan pers memberikan informasi kepada rakyat Korea. Liputan6.com berkomitmen terus melawan hoaks yang penyebarannya semakin masif, dengan meluncurkan layanan Chatbot Liputan6 Cek Fakta, pada 21 Juni 2021.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
JK Ungkap Alasan Undang Taliban ke Indonesia: Untuk Melihat Islam yang ModeratMantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla mengungkapkan alasan dirinya pernah mengundang pihak Taliban ke Indonesia. Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla...
Baca lebih lajut »
Hatta Rajasa: RPJPN Lebih Lengkap dari GBHN |Republika OnlineArah pembangunan Indonesia saat ini tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.
Baca lebih lajut »
Ketua Panja DPR Jelaskan Hubungan RUU PKS dengan Legalitas LGBTPorsi terbesar pembahasan RUU ini terletak pada pemberian payung hukum bagi perlindungan perempuan. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)...
Baca lebih lajut »
Lindungi Data Pribadi Warganya, Tiongkok Hapus 25 AplikasiLindungi Data Pribadi Warganya, Tiongkok Hapus 25 Aplikasi. Penghapusan tersebut menyusul pengumuman oleh badan legislatif Tiongkok pada Jumat di mana Tiongkok meloloskan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
Baca lebih lajut »
JK Ungkap Alasan Undang Taliban ke Indonesia: Untuk Melihat Islam yang ModeratMantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla mengungkapkan alasan dirinya pernah mengundang pihak Taliban ke Indonesia. Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla...
Baca lebih lajut »