Airlangga Hartarto memastikan pemerintah masih menunggu DPR untuk membahas kelanjutan RUU KUP yang akan membahas PPN TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akan memuat berbagai isu, salah satunya merevisi tarif pajak pertambahan nilai atau PPN.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah masih menunggu Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk membahas kelanjutan RUU KUP.“ Tunggu dari DPR. Itu kan dibahas di DPR. Tunggu saja di DPR,” ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat malam, 28 Mei 2021.
“Ada hal-hal yang akan diatur yang membuat pemerintah lebih fleksibel mengatur sektor manufaktur atau barang dan jasa. Skenarionya dibuat lebih luas, tidak kaku, seperti yang selama ini diberkakukan,” tutur Airlangga.Rencana kenaikan PPN sebelumnya terungkap dalam Musyawaran Rencana Pembangunan Nasional pada Selasa, 4 Mei 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan tarif PPN akan ditempuh sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan penerimaan negara.