Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Indonesia Berita Berita

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Jokowi telah merevisi aturan pelaksanaan Program Kartu Prakerja melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020. jokowi presidenjokowi kartuprakerja

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah merevisi aturan pelaksanaan Program Kartu Prakerja melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020. Adapun Perpres ini mengubah Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sehingga bagi penerima Kartu Prakerja yang tidak memenuhi ketentuan dan telah menerima bantuan biaya pelatihan atau insentif wajib mengembalikan bantuan biaya pelatihan dan/atau insentif tersebut kepada negara.Aturan ini ditandatangan Presiden Jokowi pada 7 Juli 2020 dan telah berlaku sejak sehari kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM ad interim, Mohammad Mahfud MD.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemalsu Kartu Prakerja Bisa DipidanaPemalsu Kartu Prakerja Bisa DipidanaManajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberi kewenangan untuk menuntut dan meminta ganti rugi kepada pihak yang memalsukan data demi menikmati program.
Baca lebih lajut »

Aturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu PrakerjaAturan Direvisi, Jokowi Teken Perpres Baru Kartu PrakerjaPresiden Joko Widodo baru saja meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »

Daftar Pihak yang Dilarang Nikmati Kartu PrakerjaDaftar Pihak yang Dilarang Nikmati Kartu PrakerjaPemerintah melarang sejumlah pihak untuk mendapatkan Kartu Prakerja, di antaranya pejabat negara, PNS, dan anggota TNI/Polri.
Baca lebih lajut »

Pekerja yang Cuti Tak Digaji Bisa Ikut Program Kartu PrakerjaPekerja yang Cuti Tak Digaji Bisa Ikut Program Kartu PrakerjaRevisi Perpres Kartu Prakerja memungkinkan pekerja swasta yang dirumahkan atau cuti tanpa bayaran mengikuti program, bersama pelaku usaha mikro.
Baca lebih lajut »

Selama Pandemi Covid-19, Kartu Prakerja Bersifat BansosSelama Pandemi Covid-19, Kartu Prakerja Bersifat BansosPemerintah menyatakan, program kartu prakerja bersifat bantuan sosial selama masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang di...
Baca lebih lajut »

Perpres Kartu Prakerja Terbit, Atur Ancaman Pidana Pemalsu IdentitasPerpres Kartu Prakerja Terbit, Atur Ancaman Pidana Pemalsu IdentitasPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perpres No 76/2020 tentang Perubahan Perpres No 36/2020 tentang Pengembangan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 16:25:34