Pemkot Batu memiliki target retribusi parkir pada 2022 sebesar Rp 10 miliar.
Pengendara melakukan transaksi pembayaran e-parkir .
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para juru parkir. Hal ini terutama mengenai pelanggaran hukum terkait"Sebab, hingga saat ini, perolehan retribusi parkir masih belum memenuhi target," kata Imam. Dalam pembagian retribusi parkir, kata dia, 60 persen akan diberikan kepada para juru parkir . Sementara itu, 40 persen akan menjadi pendapatan pemerintah yang kemudian akan digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pedagang Pasar Gotong Royong Nunggak Retribusi Rp 408 JutaTunggakan itu jauh lebih besar dibanding realisasi retribusi tahun 2022 yang hanya sekitar Rp 285 juta.
Baca lebih lajut »
Pandangan Umum Fraksi DPRD Wonogiri dalam Raperda Pajak dan Retribusi DaerahDPRD Wonogiri menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Graha Paripurna DPRD Wonogiri, Senin (12/6/2023).
Baca lebih lajut »
Mayoritas Pedagang Pasar Gotong Royong Tak Punya Izin MenempatiSebanyak 357 wajib retribusi (WR) tidak memiliki izin menempati.
Baca lebih lajut »
Investasi Ilegal Bikin Rakyat Rugi Rp 126 Triliun sejak 2018Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2018 hingga 2022 mencapai Rp 126 triliun.
Baca lebih lajut »
Silpa 2022 Pacitan Tembus Rp 175,2 Miliar, Jadi Catatan DPRDSisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2022 disoroti kalangan legislatif karena dinilai kelewat besar. Yakni, Rp 175,2 miliar. Itu terungkap dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Pacitan kemarin (12/6).
Baca lebih lajut »