Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan pelaksanaan retret bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama ditujukan untuk kepala daerah yang tidak ada perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan dilantik pada 6 Februari 2025. Gelombang kedua untuk kepala daerah yang digugat dan perkaranya tidak berlanjut hingga pemungutan suara ulang.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pelaksanaan retret bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan berlangsung dalam dua gelombang. “Kelihatannya yang sudah pasti itu dua gelombang retretnya,” kata Wamendagri ditemui usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
'Setelah itu kan enggak pasti. Yang setelah itu kalau ditentukan pilkada ulang, pemungutan suara ulang, waktunya tidak pasti,” ujarnya. Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memutuskan pelaksanaan retret bagi kepala daerah hasil pilkada ulang. Sebelumnya, Jumat 10 Januari 2025, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan rencana para kepala daerah menjalani retret usai dilantik.
PILKADA 2024 RETRET KEPALA DAERAH MK PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wamendagri Jelaskan Jadwal Retret Kepala Daerah TerpilihWamendagri menjelaskan jadwal retret untuk kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Terdapat dua gelombang retret: gelombang pertama untuk kepala daerah yang tidak terdapat gugatan di MK dan akan dilantik 6 Februari 2025, gelombang kedua untuk kepala daerah yang digugat ke MK tetapi perkaranya tidak berlanjut hingga pemungutan suara ulang. Belum ada keputusan mengenai jadwal retret bagi kepala daerah hasil pilkada ulang.
Baca lebih lajut »
Geram Kuasa Hukum KPU Mimika Tak Punya Bukti, Hakim MK Saldi Isra Sampai Gebrak MejaMomen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di MK.
Baca lebih lajut »
Retret Kepala Daerah Terpilih Gelombang DuaWamendagri Bima Arya Sugiarto mengumumkan pelaksanaan retret bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama untuk kepala daerah yang tidak memiliki sengketa pemilihan di MK, sedangkan gelombang kedua untuk kepala daerah yang digugat namun perkaranya tidak berlanjut hingga pemungutan suara ulang. Pemerintah masih mempertimbangkan pelaksanaan retret bagi kepala daerah hasil pilkada ulang.
Baca lebih lajut »
Retret Kepala Daerah Dini 2024: Konsolidasi dan Persiapan Menuju Indonesia Emas 2045Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi rencana retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi, langkah, dan kecepatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Baca lebih lajut »
KPK Gelar Retret Kepala Daerah 2024, Fokus Edukasi Pemberantasan KorupsiKPK akan mengadakan retret untuk seluruh kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024. Retret ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi antara Pemda dengan pemerintah pusat. KPK akan memberikan materi edukasi tentang pentingnya pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.
Baca lebih lajut »
Retret Kepala Daerah Berlangsung dalam Dua GelombangWAKIL Menteri Dalam Negeri Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan pelaksanaan retret bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan berlangsung dalam dua gelombang
Baca lebih lajut »