Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespons vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap anak anggota DPR RI Edward Tannur, Ronald Tannur.
- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merespons vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap anak anggota DPR RI Edward Tannur, yakni Gregorius Ronald Tannur .
Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, DSA, tewas."Ya itu jalan aja, karena ada prosedur hukum yang disediakan, ini yang jelas tidak boleh ada hambatan," kata Paloh di DPP Nasdem, Kamis ."Terhadap seluruh hak maupun kewajiban yang harus disertakan dalam posisi sebagai warga negara," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan, jaksa penuntut umum akan melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya pacarnya, DSA hingga meninggal pada Rabu . "Kita akan mengambil langkah hukum kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis .
Harli menyebut, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak mempunyai dasar yang jelas. Hakim juga dinilai tidak benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum."Pertimbangan hakim yang didasarkan hanya pada tidak ada saksi sangat tidak beralasan karena hakim tidak secara utuh mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh JPU misalnya bukti CCTV," kata dia.
Ronald Tannur Surya Paloh Nasdem Dsa Pengadilan Negeri Surabaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Minta Jaksa Naik Banding Atas Putusan Vonis Bebas Ronald TannurAnak mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, Ronald Tannur divonis bebas dari tuduhan penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti
Baca lebih lajut »
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald TannurSidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke KorbanANGGOTA Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menyayangkan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR: Vonis PN Surabaya bebaskan Ronald Tannur memalukanWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur yang didakwa ...
Baca lebih lajut »
5 Fakta Ronald Tannur Anak Eks DPR RI Pembunuh Dini Divonis BebasRonald Tannur, anak eks anggota DPR RI divonis bebas di kasus pembunuhan kekasihnya, Dini. Keluarga Dini akan melakukan perlawanan.
Baca lebih lajut »
Luapan Kekecewaan Jaksa atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Didakwa Bunuh PacarUntitled'Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan,' kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .
Baca lebih lajut »