Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan AG (15) di kasus Mario Dandy (20) yang menganiaya David (17). Pihak David memberikan respons terkait penahanan.
"Semuanya kami serahkan kepada penyidik yang memiliki wewenang dan prosesnya sesuai UU yang berlaku," kata Syahwan."Kita laksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial selama 7 hari dari kewenangan penyidik melakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu .
Hengki mengatakan penyidik dapat memperpanjang penahanan sampai 8 hari. Penahanan terhadap AG ini sendiri mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat AG sebagai pelaku masih berusia di bawah umur.Penahanan diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 6 jam sebagai pelaku anak.
"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LBH Ansor: Penganiayaan David oleh Mario Dandy Bukan Kasus yang Bisa Dimediasi |Republika OnlineLBH Ansor sebut penganiayaan David oleh Mario Dandy bukan kasus yang bisa dimediasi.
Baca lebih lajut »
Janji Kapolda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy CsKedatangan Irjen Fadil Imran untuk memberikan dukungan kepada keluarga David serta...
Baca lebih lajut »
AG Pacar Mario Dandy Tak Ditahan Meski Terseret Kasus Penganiayaan, Ini Respons Kubu DavidTim Penasihat Hukum David buka suara terkait keputusan Polda Metro Jaya tidak menahan AG yang terseret dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David oleh anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo.
Baca lebih lajut »
Kasus Penganiayaan David, Polda Metro Periksa Pacar Mario Dandy Hari IniPolda Metro Jaya bakal memeriksa AG, pacar Mario Dandy Satriyo atas kasus penganiayaan terhadap David Latumahina atau David Ozora, Rabu (8/3/2023).
Baca lebih lajut »
Kasus Penganiayaan David, Pacar Mario Dandy Akan Diperiksa Polisi Hari IniPemeriksaan terhadap AG, pacar Mario Dandy ini merupakan yang pertama.
Baca lebih lajut »
Diperiksa Polri Terkait Kasus David, Bagaimana Nasib AG Pacara Mario Dandy?Polisi melakukan pemeriksaan pada AG, pacar Mario Dandy, terkait kasus penganiayaan David Ozora. Mario Dandy yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang baru dipecat.
Baca lebih lajut »