Respons OJK soal Rencana Prabowo Mau Hapus Utang UMKM-Nelayan

Kementerian Keuangan Berita

Respons OJK soal Rencana Prabowo Mau Hapus Utang UMKM-Nelayan
LantaranJakarta SelatanSupratman Andi Agtas
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 42 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 159%
  • Publisher: 63%

OJK merespons rencana pemutihan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan oleh Presiden Prabowo.

Jumat, 01 Nov 2024 17:07 WIBOtoritas Jasa Keuangan merespons terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan kebijakan pemutihan utang untuk UMKM , petani, serta nelayan. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut pemerintah tengah menyusun payung hukum terkait kebijakan itu.

"Hal-hal ini sudah dilakukan rumusannya, sedang dilakukan rumusannya dengan pemerintah secara khusus oleh Kementerian Keuangan. Saat ini tentu sedang disusun payung hukum yang tepat untuk hal itu, antara lain mencakup aspek kriteria nominal dan jangka waktu serta asesmen cakupan data yang akan menjadi target dari kebijakan ini," kata Mahendra dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat .

"Memang OJK selama ini terus terlibat aktif dalam membahas isu-isu serta keuangan terkini yang ada disoroti masyarakat dan berkaitannya dengan wacana pemerintah terkait penghapus bukuan maupun penghapus tagihan utang untuk debitur UMKM OJK telah mengikuti pembahasan penyusunan rpp dan peraturan lainnya yang akan diterbitkan pemerintah," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Lantaran Jakarta Selatan Supratman Andi Agtas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Subianto Perumusan Jasa Keuangan Perpres Kabar Rencana Penerbitan Peraturan Presiden Undang-Undang Hapus Uu Rencana Prabowo Diskusi Ekonomi Kamar Rpp Pemutihan Utang Umkm Rencana Presiden Prabowo Subianto Debitur Umkm Ojk Dian Ediana Eae Untuk Prabowo Amanat Presiden Prabowo Otoritas Jasa Keuangan Hasyim Djojohadikusumo Undang Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Ke Menara Kadin Dagang Dan Penghapusan Industri ( Kadin ) Indonesia Hashim Mahendra Siregar Pemutihan Utang Ojk Prabowo Subianto Umkm Petani Nelayan Uu P2sk Pinjaman Online

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, OJK Bilang GiniPrabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, OJK Bilang GiniOJK buka suara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus utang dari 5-6 juta petani dan nelayan yang pernah berutang tapi tidak sanggup membayarnya.
Baca lebih lajut »

OJK Bakal Ketemu Prabowo Untuk Bahas Hapus Utang Petani & NelayanOJK Bakal Ketemu Prabowo Untuk Bahas Hapus Utang Petani & NelayanPresiden Prabowo Subianto hendak menghapus utang dari 5-6 juta petani dan nelayan di perbankan.
Baca lebih lajut »

OJK Merespons Rencana Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan di PerbankanOJK Merespons Rencana Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan di PerbankanPresiden Prabowo Subianto berencana menghapus 6 juta utang petani dan nelayan di perbankan.
Baca lebih lajut »

OJK Bali bantu perluas akses pasar pelaku UMKMOJK Bali bantu perluas akses pasar pelaku UMKMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali membantu memperluas akses pasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pulau Dewata agar kinerja usaha ...
Baca lebih lajut »

Diminta OJK Naik Kelas ke KBMI IV, Ini Respons Bos Permata Bank (BNLI)Diminta OJK Naik Kelas ke KBMI IV, Ini Respons Bos Permata Bank (BNLI)Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024, modal inti Permata Bank tercatat sebesar Rp48,88 triliun.
Baca lebih lajut »

Kredit UMKM Lesu, OJK Perkuat Efektivitas Instrumen KebijakanKredit UMKM Lesu, OJK Perkuat Efektivitas Instrumen KebijakanPENYALURAN kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah UMKM per Agustus 2024 di Indonesia tumbuh sebesar 43 secara tahunan year on yearyoy Sementara bulan sebelumnya tumbuh 51 yoy
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 14:02:20