Ganjar Pranowo mempersilakan puluhan ribu buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 mendaftar Kartu Prakerja yang merupakan salah satu program pemerintah. Buruh
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan puluhan ribu buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi COVID-19 mendaftar Kartu Prakerja yang merupakan salah satu program pemerintah.
"Bagi teman-teman buruh yang terdampak, di-PHK atau dirumahkan, silakan mendaftar Kartu Prakerja di dinas tenaga kerja kabupaten/kota atau provinsi," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa) malam. Ganjar mengungkapkan di Jawa Tengah hingga 6 April 2020 tercatat 191 perusahaan dengan 148.791 karyawan yang terdampak COVID-19. Akibatnya sebanyak 24.240 buruh terkena PHK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganjar Pranowo Minta Pengusaha Tidak PHK BuruhGubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta para pengusaha tidak melakukan PHK terhadap pekerja mereka di tengah pandemi virus 'corona'.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Harus Memperhatikan Buruh dan Pekerja yang Kena PHKPemerintah diminta melakukan langkah dalam menangani buruh yang di-PHK sebagai dampak penyebaran virus Corona. PHK
Baca lebih lajut »
5.047 Buruh di Jabar Kena PHK Gegara Imbas CoronaImbas virus Corona atau Covid-19 terhadap dunia industri di Jawa Barat kian kentara. PHK Jabar
Baca lebih lajut »
Prediksi Puncak Gelombang PHK, THR Menteri cs Terancam Tak CairBerita terpopuler detikFinance Selasa (7/4) tentang prediksi puncak gelombang PHK, dan THR menteri hingga anggota DPR terancam tak cair.
Baca lebih lajut »
160.000 Lebih Korban PHK di Jakarta Siap Dapat InsentifDinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi sendiri telah mendata pekerja yang terkena PHK karena corona untuk diberikan insentif.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bogor Buka Pendataan Pekerja di-PHK akibat CoronaDisnakertrans Kota Bogor membuka pendaftaraan program Kartu Pekerja bagi para pekerja yang di-PHK tanpa upah akibat pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »