Ganjar Pranowo tak berbicara lebih banyak soal putusan MK.
Ganjar mengaku tak mempermasalahkan putusan MK karena sudah final dan mengikat ."MK itu kan final and binding. Maka kita hormati saja keputusan yang ada dari institusi resmi negara ini," kata Ganjar Pranowo di Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2023.
MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan"berusia paling rendah 40 tahun" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyebutkan, batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945, namun dengan melihat praktik di berbagai negara memungkinkan presiden dan wakil presiden atau kepala negara atau pemerintahan dipercayakan kepada figur yang berusia di bawah 40 tahun.
Indonesia Police Watch mengatakan Polda Metro Jaya akan menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo . Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat capres cawapres bisa dari kepala daerah meski belum 40 tahun menuai polemik. Prof Saldi Isra pun bicara keras.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Big' Data Ganjar Center: Yenny Wahid Bacawapres Ideal Ganjar PranowoKornas Ganjar Center Poempida Hidayatulloh mengungkapkan bahwa menggunakan 'big' data sebagai analisis dalam membaca peta politik merupakan hal menarik
Baca lebih lajut »
Warung Mas Ganjar Jadi Strategi Pendukung Sosialisasikan Ganjar Pranowo ke WNI di AmerikaDalam rangka Bulan Ganjar, WNI pendukung Ganjar di AS gelar Warung Mas Ganjar di Indiana dan New York secara serentak.
Baca lebih lajut »
Ditanya Soal Nama Bacawapres, Ganjar Pranowo: RahasiaBakal capres 2024, Ganjar Pranowo, menyebut bahwa sudah ada nama cawapres, tapi rahasia.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Antusias Ikut Bedah Buku 'Hitam Putih Ganjar'JPNN.com : Antusias ikut bedah buku 'Hitam Putih Ganjar', mahasiswa yakin Ganjar Pranowo pemimpin adaptif.
Baca lebih lajut »