Respons Ahok Usai MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada

Ahok Berita

Respons Ahok Usai MK Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada
Pilkada Jakarta
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Ahok mengatakan PDIP bakal segera menggelar rapat internal terkait dengan putusan MK yang mengubah UU Pilkada.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar rapat di Kantor Dewan Pimpinan Pusat . Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait syarat mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur di pemilihan kepala daerah .

Terkait dengan rapat ini, dirinya menyebut hanya dipimpin atau diikuti oleh para kader DPP PDIP. Hal ini dijawabanya saat disinggung soal, apakah Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP memimpin rapat tersebut. 'Hari ini, sebentar lagi saya pun akan menghadiri rapat DPP dalam membahas mengenai pilkada, karena memang banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi,” kata Eriko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa .Menurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta, sudah ada tiga nama yakni Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Hendrar Prihadi.

Putusan atas perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut telah dibacakan majelis hakim dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa . MK menyatakan, Pasal 40 ayat Undang-Undang Pilkada inkonstitusional. 'Pasal 40 ayat UU 10 Tahun 2016 telah kehilangan pijakan dan tidak ada relevansinya untuk dipertahankan, sehingga harus pula dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,' tutur Enny dalam persidangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pilkada Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ahok-Ida Fauziyah Digadang-gadang Maju di Pilkada Jakarta 2024, Begini Respons Anies BaswedanAhok-Ida Fauziyah Digadang-gadang Maju di Pilkada Jakarta 2024, Begini Respons Anies BaswedanBerita Ahok-Ida Fauziyah Digadang-gadang Maju di Pilkada Jakarta 2024, Begini Respons Anies Baswedan terbaru hari ini 2024-07-31 19:08:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Respons Ahmad Lutfhi Usai Dapat Dukungan dari Kaesang Maju di Pilkada JatengRespons Ahmad Lutfhi Usai Dapat Dukungan dari Kaesang Maju di Pilkada JatengMantan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi merespons soal dukungan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jateng.
Baca lebih lajut »

Respons Cak Imin Usai PKS Ajak PKB Dukung Anies-Sohibul Iman di Pilkada JakartaRespons Cak Imin Usai PKS Ajak PKB Dukung Anies-Sohibul Iman di Pilkada JakartaAjakan Presiden PKS bakal menjadi masukan penting bagi partainya untuk mempertimbangkan. Cak Imin pun meminta agar desk Pilkada PKB untuk memperhatikan keinginan PKS.
Baca lebih lajut »

Respons Ganjar Pranowo Usai Langkah PDIP Dikunci KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024Respons Ganjar Pranowo Usai Langkah PDIP Dikunci KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024Ketua DPP PDI Perjuanan (PDIP) Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo angkat suara terkait deklarasi Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan pasangannya, Suswono.
Baca lebih lajut »

PDIP Bakal Rapat Pilkada 2024 Siang Ini, Bahas Anies-Ahok sampai Hendrar PrihadiPDIP Bakal Rapat Pilkada 2024 Siang Ini, Bahas Anies-Ahok sampai Hendrar PrihadiMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada. Hasil itu membuat Parpol dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil soal Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Tak Masalah, yang Diuntungkan WargaRidwan Kamil soal Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Tak Masalah, yang Diuntungkan WargaRespons bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil soal MK ubah syarat Pilkada 2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 14:06:42