Pemkot Bogor kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar tingkat TK, SD, SMP, SMA/sederajat dan lembaga...
kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar tingkat TK, SD, SMP, SMA/sederajat dan lembaga pendidikan nonformal. Perpanjangan belajar di rumah diberlakukan hingga awal tahun ajaran baru pada 13 Juli mendatang.
Keputusan perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Jumat . Dalam surat edaran nomor 016/1819-umum itu disebutkan menindaklanjuti keputusan presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non-alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
"Juga berdasarkan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 6/2020 tentang Status Darurat Bencana Non-alam sebagai Bencana Nasional. Dengan ini Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA,SD/MI,SMP/Mts,SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal di Kota Bogor mulai tanggal 2 sampai 19 Juni 2020," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata dia, Disdik Kota Bogor juga sedang mempersiapkan dan menyempurnakan pembelajaran tahun pelajaran baru secara daring. Pihaknya juga sedang mempersiapkan pembelajaran apabila Pemkot Bogor memutuskan sekolah mulai dibuka secara bertahap dengan menyelaraskan proses pembelajaran dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Saat ini kegiatan difokuskan mempersiapkan kelulusan SD dan SMP dan kesetaraan, mempersiapkan kenaikan kelas, sosialisasi PPDB dan pelaksanaannya, mempersiapkan 'New Normal Pendidikan' jika pada saatnya nanti sekolah harus mulai beroperasi secara bertahap," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga Tahun Ajaran BaruPemkot Bogor memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar setingkat SD-SMP. Perpanjangan belajar di rumah diberlakukan hingga awal tahun ajaran baru. Bogor
Baca lebih lajut »
Pemkot Dumai Putuskan Tidak Perpanjang PSBBPSBB di Kota Dumai diputuskan untuk tidak diperpanjang.
Baca lebih lajut »
Pemkot Tasikmalaya Perpanjang PSBB di Wilayah Zona MerahPerpanjangan PSBB dilakukan di Cigantang, Sambongjaya, Kahuripan, Argasari, Empangsari, dan Cilembang yang masih berada di zona merah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Pemkot Medan Kembali Perpanjang Masa Belajar di RumahSeluruh sekolah diwajibkan untuk mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah.
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Perpanjang Masa PSBB hingga 4 Juni 2020Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap IV hingga 4 Juni 2020...
Baca lebih lajut »
Kota Bogor Perpanjang Pembatasan hingga 4 Juni - Metro - koran.tempo.coAngka penularan Covid-19 di Kota Bogor bisa ditekan hingga di bawah satu persen.
Baca lebih lajut »