Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan tarif baru pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jangan Dilewatkan, Mercedes-Benz Berikan Promo Menarik Akhir Tahun
“Ini merupakan kali pertama adanya kenaikan tarif layanan kapitasi yang akan diterima puskesmas/klinik/dokter praktek dari BPJS Kesehatan sejak tahun 2016,” ujar Budi. Bagi Fasilitas pelayanan kesehatan, penyesuaian pembiayaan yang diterima ini diharapkan mutu layanan kesehatan yang diberikan semakin baik dan sesuai dengan kompetensi. Sementara bagi dokter dan tenaga medis, revisi aturan ini bisa berdampak pada kenaikan pendapatan.a. Puskesmas sebesar Rp3.600 sampai dengan Rp9.000 per peserta per bulan;
3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp6.000 per peserta;
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Resmi, Menkes Teken Tarif Baru Pelayanan JKN Mulai 2023Pemerintah resmi melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Naik, Menkes Budi Beberkan Tarif Baru Layanan Peserta JKNAturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Tarif JKN Naik, Cak Imin: Wajib Tingkatkan Layanan KesehatanWakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan kenaikan tarif JKN harus diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan.
Baca lebih lajut »
Tarif Layanan JKN Naik, Iuran BPJS Kesehatan Berubah?Adanya tarif layanan JKN yang naik, iuran BPJS Kesehatan berubah atau tidak?
Baca lebih lajut »
Besaran Klaim BPJS Kesehatan Naik, Cakupan Layanan JKN DitambahBesaran klaim BPJS Kesehatan yang dibayarkan ke faskes naik dengan tambahan cakupan layanan JKN terbaru.
Baca lebih lajut »
Naik! Ini Detail Tarif Kapitasi BPJS Kesehatan 2023Pemerintah merilis aturan baru tarif kapitasi atau pembayaran bulanan oleh BPJS Kesehatan ke dokter, puskesmas, rumah sakit (RS) hingga dokter keluarga 2023.
Baca lebih lajut »