Dalam hal ini kerja Mensos Tri Rismaharini akan dibantu Wakil Menteri Sosial.
Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial. Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 14 Desember 2021 itu berisikan penambahan jabatan Wakil Menteri Sosial .
Di dalam Pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut disebutkan dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri Sosial dibantu Wakil Menteri Sosial sesuai dengan penunjukkan Presiden. Berdasarkan Perpres, Wakil Menteri Sosial bertanggung jawab kepada Menteri Sosial dan membantu Menteri Sosial memimpin pelaksanaan tugas di Kemensos."Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Sosial," isi ayat 3 dan ayat 4 Pasal 2.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Teken Perpres Baru, Ada Jabatan Wakil Menteri SosialPresiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial. Salah satu poin dalam Perpres itu adalah penambahan jabatan Wakil Menteri Sosial. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Jabatan Wakil Menteri SosialAturan wakil menteri sosial atau wamensos tercantum dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres Baru, Mensos Risma Bakal Punya Wakil MenteriJokowi menandatangani Perpres 110/2021 terkait jabatan baru di kabinetnya, yakni Wakil Menteri Sosial (Wamensos) untuk mendampingi Mensos Risma.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Perpres tentang Kemensos, Mensos Risma akan Dibantu Wakil Menteri - Pikiran-Rakyat.comPresiden Jokowi meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial. Mensos Risma akan dibantu Wakil Menteri.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri di Kemensos | merdeka.comDalam Perpres tersebut menjelaskan, wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Lalu wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Ingatkan Masyarakat tidak Apatis dengan Wakil RakyatSelain itu, Martin juga mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli dalam menentukan pilihan terhadap perwakilan mereka pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »