Penetapan itu dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama malam ini.
- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1443H/2022M sebesar Rp 81.747.844,04. Perinciannya biaya perjalanan ibadah haji Rp 39.886.009, biaya protokol kesehatan Rp 808.618,8 dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24.
Setelah itu, Yandri dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani naskah kesepakatan BPIH 1443H/2022M. "Agar jamaah haji terlayani dengan baik dan tentu dengan serendah-rendahnya biaya yang bisa dikeluarkan. Sekali lagi atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih. Semoga apa yang kita lakukan tercatat jadi amal saleh bagi kita semua," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Resmi Tetapkan Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027Mahendra Siregar akan menggantikan Wimboh Santoso sebagai ketua dewan komisioner.
Baca lebih lajut »
DPR, Pemerintah, dan KPU Bahas Anggaran Pemilu 2024 Siang IniSetelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada menterinya untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024, Komisi II DPR akan menggelar rapat membahas...
Baca lebih lajut »
Panja DPR Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Halal Secara KonkretPadahal sudah di bulan Ramadhan ini, MUI juga sudah pasang badan. Tapi vaksin halal sampai saat ini nggak dijawab.
Baca lebih lajut »
Panja DPR Minta Pemerintah Segera Realisasikan Vaksin|em| Booster |/em|Halal |Republika OnlineVaksin booster halal menjadi alternatif juga untuk masyarakat
Baca lebih lajut »
Ketika Pemerintah Ngotot Ingin Hapus BNPB, DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU Penanggulangan BencanaPemerintah dan Komisi VIII DPR RI memutuskan sepakat menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.
Baca lebih lajut »
DPR Setujui 3 RUU terkait Pemekaran Papua Jadi RUU Inisiatif DPRDari 9 fraksi di DPR, 8 fraksi menyetujui dan hanya Fraksi Demokrat yang menolak.
Baca lebih lajut »