Posan Tobing resmi melaporkan Tantri, Chua dan Cella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Baca Juga:"Ancamannya 4 tahun . Dendanya juga cukup besar ya, sekitar Rp3 miliaran," papar Jerys Napitupulu. Usai membuat laporan, Posan Tobing mewanti-wanti Tantri, Chua dan Cella untuk bersiap bertemu di pengadilan.
Pintu damai dipastikan tertutup bagi mereka.Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Band Kotak ke PolisiPosan resmi melaporkan tiga personel Kotak ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Kasus Royalti Lagu, Posan Tobing Resmi Laporkan Personel Kotak: Tantri, Chua dan CellaPosan Tobing kecewa karena segala keberatan dan somasinya terhadap pemakaian lagu ciptaannya tak diindahkan oleh para personel band Kotak.
Baca lebih lajut »
Posan Tobing Resmi Laporkan Tiga Personil Kotak ke Polisi Terkait Hak CiptaPosan melaporkan Tantri, Chua, dan Cella. Ketiganya terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan Posan Tobing, Manajemen KotaK: Kalau Ada Panggilan Kami Akan MemenuhiPihak KotaK mengaku baru mengetahui adanya laporan Posan Tobing tersebut dari media.
Baca lebih lajut »
Lagu 'Pelan-pelan Saja' Jadi Barang Bukti Laporan Posan Tobing terhadap Tiga Personel KotaKPosan menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti untuk mendukung laporannya, termasuk lagu-lagu ciptaannya yang masih dibawakan KotaK.
Baca lebih lajut »
Kronologi Posan Tobing Laporkan Tantri, Cella dan Chua KotaKMenurut Posan Tobing, para personel KotaK mengabaikan somasi yang dia layangkan.
Baca lebih lajut »