Sebuah pesta pernikahan dibubarkan polisi setelah menerima kiriman video kerumunan dari warga. kerumunan
jpnn.com, MEDAN - Polisi dari Polsek Medan Timur membubarkan resepsi pernikahan di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Kota Medan, Sumatera Utara lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19. Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan saat petugas mendatangi lokasi pesta, terlihat para tamu sudah tidak mematuhi prokes, seperti tak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Oleh karena itu, petugas yang datang ke lokasi pada Minggu malam terpaksa membubarkan pesta tersebut.
Baca Juga: Menurut Arifin, pesta itu dibubarkan setelah anggotanya mendapatkan rekaman video yang dikirim warga tentang adanya kerumunan di pesta pernikahan. Selanjutnya, polisi datang ke lokasi dan meminta pemilik hajatan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya di tengah pandemi Covid-19. "Proses pembubaran dilakukan secara persuasif serta humanis," ucap Arifin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Detik-Detik Bripda Munjirin Dipukul, Dihantam pakai Piring Kaca di Acara Resepsi PernikahanSeorang polisi di Putussibau menjadi korban pengeroyokan di acara resepsi pernikahan. pengeroyokan
Baca lebih lajut »
Pernikahan Ifan Seventeen dan Citra MonicaIfan dan Citra telah melangsungkan penikahan pada Sabtu (29/5/2021), di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat
Baca lebih lajut »
Tiga acara hajatan di Kudus dibubarkan karena langgar prokesTim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sudah membubarkan tiga acara hajatan resepsi pernikahan karena melanggar ...
Baca lebih lajut »
Inggris Akan Lihat Data Penyebaran Covid-19 Sebelum Cabut LockdownInggris akan menilai berdasar data yang masuk sebelum memutuskan mencabut lockdown pada 21 Juni mendatang.
Baca lebih lajut »