Rencanakan Pembunuhan Wanita Hamil di Cakung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Indonesia Berita Berita

Rencanakan Pembunuhan Wanita Hamil di Cakung, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Polisi menyebut pelaku telah merencanakan pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di pinggir jalan. Pelaku bahkan menjebaknya dengan open BO fiktif.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan? Jawabannya iya. Oleh karena itu, penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP ," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis ."Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun." ini membunuh korban di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Namun, tersangka Asep membuang jasad korban di pinggir Jl Raya Bekasi Km 21, Cakung, Jakarta Timur. Tindakan pelaku tersebut dinilai kontras dengan rencana pembunuhan yang telah disiapkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus dalam KardusPolisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus dalam KardusKapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi hamil lima bulan.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terapis Bekam yang Sedang Hamil 5 BulanPolisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Terapis Bekam yang Sedang Hamil 5 BulanKarena cinta ditolak, seorang pria membuhuh rekannya sesama Terapis Bekam yang tengah hamil 5 bulan dan dikubur di kolong tol Bekasi
Baca lebih lajut »

Simak Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Masa perpanjangan PPKMSimak Aturan Lengkap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Masa perpanjangan PPKMTim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan terkait perjalanan menyusul kembali diperpanjangnya penerapan PPKM Level 3 dan 4.
Baca lebih lajut »

Pelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis LengkapPelaku Perjalanan Luar Negeri Kini Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis LengkapKebijakan ini berlaku baik bagi WNA maupun WNI yang melakukan perjalanan internasional dan masuk ke wilayah Indonesia.
Baca lebih lajut »

Pelaku Usaha Masih 'Nakal', Walkot Medan Ancam Sekat Jalan |Republika OnlinePelaku Usaha Masih 'Nakal', Walkot Medan Ancam Sekat Jalan |Republika OnlineWalkot Medan izinkan pelaku usaha tetap buka namun dengan prokes yang ketat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 02:24:42