Ketum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI), Surya Batubara, menyayangkan akan adanya revisi Permen 35 serta pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi.
Liputan6.com, Jakarta - Menurut dia, hal itu akan merugikan para pekerja bongkar muat di seluruh pelabuhan di Indonesia.
"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Koperasi dan UKM serta Kapolri supaya hari ini jangan dipaksakan. Apabila ini dipaksakan direvisi tanpa melibatkan kami, maka kami akan melakukan aksi," kata Surya. Apabila kedua hal tadi tidak juga ditanggapi, aliansi pekerja transportasi mengancam akan melakukan aksi mogok kerja massal.
Dalam perkembangannya juga, Inkop TKBM Pelabuhan serta Aliansi melihat akan adanya revisi Permen 35 dan akan pula diterbitkan Permenhub yang pada intinya sangat merugikan para pekerja bongkar muat di seluruh pelabuhan di Indonesia. Ironinya, regulasi tersebut seakan mengenyampingkan keberadaan Inkop TKBM Pelabuhan serta aliansi serikat pekerja transportasi.
**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.
Nasir juga akan melakukan jalan senada agar revisi Permen 35 tidak benar-benar dilakukan dengan rencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LaNyalla Khawatir Rencana Revisi UU IKN Menabrak UU AgrariaLaNyalla berharap keputusan merevisi UU IKN, yang salah satunya untuk mengubah status tanah, harus dikaji mendalam.
Baca lebih lajut »
Ada Revisi, Ekonomi AS Ternyata Tumbuh 2,9 Persen di Kuartal III 2022Pertumbuhan PDB AS pada kuartal III 2022 mencapai 2,9 persen, lebih baik dari angka 2,6 persen yang dilaporkan pada Oktober 2022
Baca lebih lajut »
Alasan DPR Setuju Revisi UU IKN: Proyek Tepat Waktu, Gampang Kumpulkan Dana - Pikiran-Rakyat.comUU IKN Nusantara akan direvisi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan alasan menyetujui hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR: Publik Jangan Spekulasi Soal Revisi UU IKN |Republika OnlineMenurut dia, RUU IKN memang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.
Baca lebih lajut »
Menteri Suharso Ungkap Alasan Revisi UU IKN, Bukan Soal Pengumpulan Dana | merdeka.comSuharso membantah pembuatan UU IKN tergesa-gesa. Dia berkata, lebih baik UU IKN direvisi sejak awal jika perlu ada yang diperbaiki.
Baca lebih lajut »