Korlantas Polri berencana mengeluarkan kebijakan terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor, menjadi 3 golongan, yakni SIM C umum, C1, dan C2. Hal itu, sesuai dengan kapasitas silinder mesin.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Hariyanto mengatakan, Polri terkhusus Korlantas Polri, diminta memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM C tersebut.
“Pemerintah sebagai pelayan publik, kehadirannya harus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Hariyanto, Selasa . Hariyanto juga mengatakan, penguna SIM C umum, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah. Karena, sepeda motor yang dikendarainya selain digunakan sebagai alat transportasi, juga digunakan untuk mencari nafkah, seperti driver ojek online .
“Baik dalam hal hajat penyambung hidup ataupun usaha. Terlebih lagi bagi masyarakat kelas bawah atau tidak mampu. Untuk itulah sepeda motor mereka gunakan,” tutur Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sepanjang 2022 di Imigrasi Medan, Penerbitan Paspor Meningkat 50 PersenKantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, mencatat, sepanjang 2022 telah menerbitkan sebanyak 79.593 paspor. Jumlah ini naik 50 persen, dibanding penerbitan paspor pada 2021 lalu.
Baca lebih lajut »
Rawan Konflik, Soroti Penerbitan Dokumen PertanahanMasih sering terjadinya sengketa tanah di tengah masyarakat diduga disebabkan oleh lemahnya sistem administrasi pada instansi pemerintah yang mengurusi penerbitan dokumen atau surat tanah. Perihal sengketa tanah yang masih marak terjadi juga mendapat sorotan dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalteng, Eldoniel A Mahar.
Baca lebih lajut »
Klaim Capai Target, Pemerintah Tambah Kuota 'Savings Bond Ritel'Pemerintah menambah kuota penerbitan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR012-T2 dan SBR012-T4 menjadi Rp15 triliun setelah sebelumnya capaian penerbitan SBR ini terserap pasar hingga hampir 100 persen dari target awal penerbitan.
Baca lebih lajut »
Ini Golongan yang Bisa Tak Lapor SPT Tahunan, Kamu Termasuk?Pelaporan SPT Pajak Tahunan wajib dilakukan oleh semua Wajib Pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP.
Baca lebih lajut »
Dengki Dilarang dalam Islam tapi Boleh Iri kepada 3 Golongan Ini, Siapa Mereka?Dengki, iri hati atau hasad sejatinya merupakan penyakit hati dan sifat tercela yang dilarang dalam Islam. Namun, kita diperbolehkan dengki kepada tiga golongan ini, siapa mereka?
Baca lebih lajut »
Tarif Tol dalam Kota Semarang Golongan II-V Naik Rp 500, Mulai 31 Januari 2023Penyesuaian tarif tol dalam Kota Semarang dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca lebih lajut »