Para pengguna ojek online langsung menyatakan keberatan jika tarif ojek online naik. Lalu, bagaimana dengan mitra ojek online?
JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 14 Agustus nanti, tarif ojek online akan naik.
Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan yang baru, adapun evaluasi terhadap biaya jasa ojek online minimal dengan kenaikan sekitar Rp2.000 sampai dengan Rp5.000,-.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: